Dumai
67 Lakalantas Tewaskan 16 Orang di Dumai Sepanjang Tahun 2018
Sebanyak 67 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tewaskan 16 orang di Dumai sepanjang tahun 2018, dan 11 lakalantas melibatkan anak-anak
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
67 Lakalantas Tewaskan 16 Orang di Dumai Sepanjang Tahun 2018
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sebanyak 67 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tewaskan 16 orang di Dumai sepanjang tahun 2018, dan 11 lakalantas melibatkan anak-anak.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Dumai, ada sekitar 67 kasus lakalantas terjadi di wilayah hukum Polres Dumai.
Sebanyak 11 di antaranya, merupakan kasus lakalantas yang melibatkan anak-anak dibawah umur atau belum dewasa.
Baca: Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolres Dumai Imbau Warga Saling Menjaga Keamanan Lingkungan
Baca: Meli Warga Pekanbaru Khawatir Tidak Bisa Nyoblos pada Pemilu 2019, Tiga Tahun e-KTP Tidak Selesai
Disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP, Restika Nainggolan melalui Kanit Laka Lantas Polres Dumai Iptu Nainggolan, tiga kasus dari 11 laka melibatkan anak dibawah umur hingga menyebabkan kematian.
"Dari 67 kasus tersebut, ada 11 kasus melibatkan anak-anak," ungkapnya.
"Rincian keseluruhannya adalah, 16 korban meninggal dunia, 40 korban luka berat, 74 luka ringan dan kerugian materi senilai Rp. 178.100.000," tambah Kanit Lakalantas.
Disampaikannya juga, penyebab kecelakaan beragam. Mulai dari human error, melebihi batas kecepatan, dibawah pengaruh miras dan lain sebagainya.
Untuk mengurangi angka kecelakaan melibatkan anak di bawah umur, pihak Polres Dumai sudah melakukan tindakan pencegahan.
Diantaranya, dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di Kota Dumai dan penyuluhan lainnya.
Baca: Tertarik dengan Sejarah Kerajaan Siak, Warga Sumbar Ramai Datang ke Istana Siak
Baca: Touring Akhir Tahun, Komunitas PSF Jelajah Sumbar Sepanjang 500 Kilomater
"Sebagai perbandingan saja, pada tahun lalu ada 79 kasus lakalantas. 29 korban meninggal dunia, 42 luka berat, 57 luka ringan dan kerugian materi sebesar Rp. 221.600.000," paparnya.
"Artinya, jumlah tersebut mengalami penurunan, nah ini yang terus kita gesa supaya bisa ditekan lagi di tahun mendatang," tandas Kanit.
Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Kapolres Dumai Imbau Warga Saling Menjaga Keamanan Lingkungan
Libur Natal dan Tahun Baru 2019, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai imbau warga Dumai saling menjaga keamanan lingkungan.