Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Surat Perintah Teguran Mendagri, Taufik Arrahman: Kepala Daerah di Riau Korban untuk Sasaran Lainnya

Saat ditanya apakah target Mendagri mengeluarkan surat perintah teguran tersebut karena ingin menegur Gubernur DKI Jakarta?

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Sebagian besar Bupati dan Walikota di Riau bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sedang membacakan dekralasi dukungan pada saat deklarasi Relawan Jokowi yang digelar Projo di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu (10/10/2018). Semua kepala daerah yang hadir ini menyatakan deklarasi dukungannya untuk memilih pasangan Jokowi-Maaruf Amin sebagai presiden Indonesia 2 periode. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman melihat cara Mendagri mengirimkan surat perintah teguran pada 10 Kepala Daerah di Riau sarat dengan politik.

Taufik melihat teguran kepada 10 Kepala Daerah di Riau hanya sasaran antara ataupun dikorbankan.

"Kemendagri terlalu berpolitik, kami menduga ini ada unsur dengan kegiatan lain sehingga yang kasus lama (10 Kepala Daerah) dikorbankan. Ini sebenarnya sasaran antara, ada sasaran lain yang disasar Mendagri,"ujar Taufik Arrahman kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (28/12/2018).

Hal ini menurut Taufik Arrahman bisa dilihat dari cara Mendagri baru mengirimkan surat perintah teguran pada Gubernur Riau yang bertanggal 12 Desember dan baru diterima Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Kamis (27/12/2018).

"Pertama melihat tanggal surat dan disampaikan ke Pemprov pada era digital dan serba cepat saat ini, kok bisa terjadi seperti itu, perlu dipertanyakan, "ujar Taufik.

Sebagian besar Bupati dan Walikota di Riau bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sedang membacakan dekralasi dukungan pada saat deklarasi Relawan Jokowi yang digelar Projo di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu (10/10/2018). Semua kepala daerah yang hadir ini menyatakan deklarasi dukungannya untuk memilih pasangan Jokowi-Maaruf Amin sebagai presiden Indonesia 2 periode. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)
Sebagian besar Bupati dan Walikota di Riau bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sedang membacakan dekralasi dukungan pada saat deklarasi Relawan Jokowi yang digelar Projo di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu (10/10/2018). Semua kepala daerah yang hadir ini menyatakan deklarasi dukungannya untuk memilih pasangan Jokowi-Maaruf Amin sebagai presiden Indonesia 2 periode. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Taufik juga melihat jika hanya surat perintah untuk memberikan teguran tidak mesti rumit dan menunggu lama.

Apalagi proses hingga berbulan-bulan lamanya.

Baca: Mendagri Bantah Perlambat Keluarkan Surat Perintah Teguran pada Kepala Daerah Dukung Jokowi-Ma’ruf

Baca: Mendagri Minta Gubernur Tegur 10 Kepala Daerah di Riau,Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Harus Netral

Baca: Mendagri Minta Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim TEGUR 10 Kepala Daerah di Riau

"Saya rasa kalau hanya teguran saja tidak perlu prosesnya lama seperti itu. Kalau memang sifatnya teguran kenapa nggak dari dulu karena kan sudah jelas ada aturan dan rekomendasi Bawaslu, saya kira di Kemendagri juga mengetahui aturannya, "ujar Taufik.

Sehingga untuk membuat teguran tersebut lanjut Taufik tinggal melihat aturan yang sudah jelas dan tertulis tersebut tidak perlu menunggu lama.

"Jadi kalau saya melihat semuanya ada unsur politis, Ini kembali pada tingkat kepercayaan masyarakat nanti pada Mendagri, terlalu jauh masyarakat melihat Mendagri berpolitik, "jelas Taufik.

Saat ditanya apakah target Mendagri mengeluarkan surat perintah teguran tersebut karena ingin menegur Gubernur DKI Jakarta, yang jelas Taufik menduga ada target Mendagri.

"Jadi kepala daerah di Riau ini hanya korban untuk sasaran lainnya, "ujar Taufik.

Namun yang jelas Kepala Daerah di Riau diharapkan Taufik Arrahman bisa menjadi pengayom dengan tidak Ikut-ikutan menjadi pemain pada Pilpres mendatang.

Karena melindungi rakyat lebih baik dari pada menggiring rakyat yang berpotensi perpecahan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved