Berita Riau
Surat Perintah Teguran untuk 10 Kepala Daerah di Riau Ditanggapi Dingin Kubu Prabowo
Padahal Bawaslu Riau telah lama merekomendasikan agar 10 kepala daerah tersebut diberi teguran dan pembinaan dari Kemendagri.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengurus Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Riau untuk Prabowo-Sandi, Eddy A Mohd Yatim mengaku heran dengan pihak Kemendagri yang baru menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau atas kasus dukungan 10 kepala daerah terjadi Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf.
Padahal Bawaslu Riau telah lama merekomendasikan agar 10 kepala daerah tersebut diberi teguran dan pembinaan dari Kemendagri.
"Kami lucu aja melihatnya, peristiwanya kan sudah lama. Kok baru tanggal 12 Desember kemarin Kemendagri keluarkan surat perintah teguran. Sebelumnya, Bawaslu kan sudah memproses dan melihat itu sebagai pelanggaran," ujar Eddy A Mohd Yatim, Jumat (28/12/2018).
Baca: Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Turun 26 Persen Dibanding Periode Sama Tahun Lalu
Baca: Mendagri Minta Gubernur Tegur 10 Kepala Daerah di Riau,Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Harus Netral
Baca: Mendagri Bantah Perlambat Keluarkan Surat Perintah Teguran pada Kepala Daerah Dukung Jokowi-Ma’ruf
Seharusnya Kemendagri cepat menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Riau atas 10 kepala daerah tersebut.
Sebab, hal itu terkait asas netralitas mereka dalam Pemilu.
Sekretaris DPD Riau Partai Demokrat ini juga tidak berminat mendorong Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim untuk segera menindaklanjuti surat perintah dari Kemendagri tersebut.
Ia khawatir, hanya akan sekedar membangun isu dan digunakan sebagai pencitraan.
"Ndaklah, kita ndak perlu mendesak Gubri untuk itu. Karena juga tidak punya dampak apa-apa. Malah kita khawatir kalau ikut mendorong malah hanya sekadar membangun isu buat pencitraan aja," ujarnya. (*)