Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

91 MASJID Paripurna di Pekanbaru Gelar Zikir Istiqhosah pada Malam Tahun Baru 2019

Sebanyak 91 Masjid Paripurna di Pekanbaru gelar zikir istiqhosah pada malam tahun baru 2019, hal ini mengikuti imbauan Gubernur Riau (Gubri) dan wako

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Facebook/Ustadz Abdul Somad ??? ?????
INI Postingan Ustaz Abdul Somad tentang Tahun baru 2019 yang Menghilang di Facebook. 91 MASJID Paripurna di Pekanbaru Gelar Zikir Istiqhosah pada Malam Pergantian Tahun Baru 2019 

91 MASJID Paripurna di Pekanbaru Gelar Zikir Istiqhosah pada Malam Pergantian Tahun Baru 2019

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 91 Masjid Paripurna di Pekanbaru gelar zikir istiqhosah pada malam tahun baru 2019, hal ini mengikuti imbauan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan instruksi Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, imbauan ustadz asal Riau Ustadz Abdul Somad

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pekanbaru, Edwar S Umar kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan, sesuai dengan imbauan gubernur dan instruksi walikota serta imbauan ustadz asal Riau Ustadz Abdul Somad, seluruh masjid paripurna di Pekanbaru mengadakan zikir istiqhosah, ceramah agama, muhasabah atau evaluasi diri.

Baca: TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh di Pekanbaru, Hatinya Hancur ketika Ada Anak yang dapat Perlakuan Keji

"Masjid paripurna di Pekanbaru, ada 78 masjid paripurna di tingkat kelurahan, 12 masjid paripurna di tingkat kecamatan, dan 1 masjid paripurna Kota Pekanbaru yakni Masjid Ar Rahman. Jadi, ada 91 masjid yang dipastikan menggelar zikir, ceramah agama, muhasabah, kajian Islam dan juga tadarus Alquran," ungkap Edwar.

Selain itu, Edwar juga mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru untuk mengikuti imbauan gubernur Riau dan walikota Pekanbaru. Hadirilah kegiatan di masjid paripurna di kelurahan masing-masing, atau ke masjid paripurna kecamatan, atau di rumah masing-masing bersama keluarga tercinta.

"Kepada guru pondok pesantren, madrasah dan sekolah dari tingkat SD hingga SMA diminta untuk memberi tugas semua mata pelajaran kepada siswanya pada hari Senin (31/12/2018) dan dikumpulkan pada hari Rabu (2/1/2019). Hal ini dilakukan supaya anak-anak bisa mengerjakan tugas di rumah, sehingga tidak keluyuran di malam tahun baru sesuai imbauan gubernur Riau dan instruksi walikota Pekanbaru," jelas Edwar.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, TIDAK merayakan malam tahun baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, itu satu di antara isi Surat Edaran Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim dan Instruksi Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.

TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota
TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota (Tribun Pekanbaru/Istimewa/Kolase)

Surat Edaran Gubernur Riau dan Instruksi Walikota Pekanbaru itu beredar di grup WhatsApp, satu di antaranya beredar di grup WhatsApp warga Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Surat Edaran Gubernur Riau yang beredar di media sosial itu bernomor: 210/SE/2018.

Surat Edaran Gubernur Riau itu ditujukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Inspektur/Kepala Badan/Dinas/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad, Direktur RSJ Tampan, Direktur RSUD Petala Bumi, Kepala Satpol PP Riau, Rektor Perguruan Tinggi, Ketua Organisasi Masyarakat, Ketua Organisasi Wanita, dan Ketua Paguyuban di Riau.

Surat Edaran Gubernur Riau itu berisi:

Lambang Garuda

GUBERNUR RIAU

Pekanbaru 28 Desember 2018

Kepada

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved