Berita Riau
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi Sebut Senin APBD Riau 2019 Jadi Perda
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi sebut Senin besok APBD Riau 2019 jadi Peraturan Daerah (Perda)
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Sekdaprov Riau Sebut Senin APBD Riau 2019 Jadi Perda
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi sebut Senin besok APBD Riau 2019 jadi Peraturan Daerah (Perda).
Setelah dilakukan harmonisasi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2019 ke pemerintah pusat.
Maka selanjutnya Pemprov tinggal Perdakan untuk payung hukum pelaksanaan APBD 2019 tersebut.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Kediri Jadi Foto Model dan Selebgram, Ditipu dan Ada DM Nakal Ngajak Tidur
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh di Pekanbaru, Hatinya Hancur ketika Ada Anak yang dapat Perlakuan Keji
"Sudah keluar persetujuan itu langsung kita perdakan. Mungkin hari Senin (hari ini) sudah bisa kita Perdakan," jelas Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Minggu (30/12).
Sebagaimana diketahui Kemendagri sebelumnya telah menerbitkan SK evaluasi APBD Riau tahun 2019, Kamis (20/12) lalu.
Setelah SK evaluasi APBD 2019 tersebut diterima, maka dilakukan pembahasan oleh Pemprov Riau dan DPRD Riau untuk dilakukan harmonisasi.
APBD Riau 2019 telah ditetapkan pada 28 November lalu sebesar Rp9,185 triliun.
Angka itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp5,070 triliun, dan belanja langsung Rp4,114 triliun.
Sekda mengatakan dalam APBD 2019 yang sebelumnya menjadi catatan Kemendagri seperti penghematan anggaran alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan penunjang lainnya, sudah dilakukan harmonisasi.
"Ada juga kegiatan yang bukan kewenangan kita seperti di Disdik, Dinsos ada satu, lalu di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ada dua. Jadi semua ada empat yang tak boleh dianggarkan, karena itu bukan kewenangan Provinsi. Itu semua sudah kita lakukan harmonisasi dan sudah disetujui dewan," jelas Ahmad Hijazi.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bisa Liburan ke Bali, Mimpi yang Jadi Kenyataan
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Kopi, Obat Stres hingga Minuman Saat Nongkrong Bareng Teman
Selain itu menurut Ahmad Hijazi, ada juga penyesuaian dana alokasi khusus (DAK) yang sudah ditayangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya.
"Waktu tayang di Kemenkeu kan belum ada kegiatan teknisnya. Kemudian setelah OPD teknis melakukan rapat dengan kementerian/lembaga di Jakarta masing-masing baru keluar kegiatannya. Ternyata dari anggaran yang tersedia ada Rp7 miliar tidak disetujuai oleh kementerian/lembaga, sehingga tidak bisa kita anggarkan," jelas Ahmad Hijazi.
Menurut Mantan Kadisperindag Kota Batam ini, setelah di harmonisasi dan diterbitkan Perda maka tugas selanjutnya menjalankan APBD dengan secepat mungkin dimulai pada awal tahun. (*)