Indragiri Hulu
Tinjau Kafe dan Lokasi Wahana Rekreasi, Polres Inhu Imbau Pengelola Tidak Jual Miras dan Narkoba
Aparat Kepolisian Polres Inhu menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan TNI Kodim 0302 Inhu pada Sabtu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polres Inhu menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan TNI Kodim 0302 Inhu pada Sabtu (29/12/2019) malam.
Pada operasi tersebut tim gabungan Polres Inhu dan TNI Kodim 0302 Inhu meninjau lokasi kafe dan wahana rekreasi wisata alam di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Bripka Misran menerangkan operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Zainal Arifin.
Baca: Inilah 3 Atlet Senam yang Dipastikan Persani Riau Ikut Seleknas Sea Games
"Kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan di jajaran hukum Polres Inhu bertujuan untuk dapat menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan tahun baru 2019," katanya.
Dalam giat tersebut telah melakukan teguran kepada pemilik kafe dan pengelola wahana rekreasi wisata alam agar untuk selalu waspada terhadap tamu yang datang.
"Jangan sampai mereka membawa pengaruh yang negatif di wilayah hukum Kabupaten Inhu, terutama miras dan narkoba. Apabila menerima tamu yang mencurigakan harap memberitahukan kepada Polsek terdekat atau ke Polres Inhu," jelasnya.
Baca: VIDEO: Live Streaming Liga Inggris, Manchester United Vs Bournemouth, Minggu Pukul 23.00 WIB
Selain itu, kepada pemilik kafe beserta penjaga wahana rekreasi wisata alam Kasat Narkoba berpesan agar pengelola tidak menjual miras, maupun narkoba lainnya. (*)