Indragiri Hulu
Dominan Menurun, Kasus Curat Paling Banyak Terjadi di Inhu Sepanjang Tahun 2018
Polres Inhu mencatat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2018.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Polres Inhu mencatat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2018.
Sesuai dengan data yang diterima Tribuninhu.com, jumlah kasus curat di Kabupaten Inhu sepanjang tahun 2018 sebanyak 124 perkara.
Meski begitu jumlah itu juga menurun bila dibandingkan tahun 2017, yakni sebanyak 180 perkara.
Baca: Pengumuman Hasil CPNS Riau Dikabarkan Akhir Pekan Ini, Diana Rutin Shalat Tahajud
Selain kasus curat Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Bripka Misran menerangkan pada tahun 2018 ini kasus curanmor juga masih menjadi kedua yang tertinggi.
"Pada tahun 2018 ini jumlah tindak pidana kasus Curanmor sebanyak 75 perkara dengan penyelesaian tindak perkara sebanyak 13 perkara," kata Misran.
Sementara kasus curanmor di tahun 2017 diketahui mencapai angka 112 kasus dengan penyelesaian tindak pidana curanmor sebanyak 30 perkara.
Meski umumnya jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Inhu sepanjang tahun 2018 menurun, namun untuk kasus penggelapan justru meningkat bila dibandingkan tahun 2017.
Baca: 9000 Penumpang Padati Pelabuhan Sungai Duku Selama Libur Natal 2018 dan Tahun Baru
Jumlah kasus penggelapan yang terjadi sepanjang tahun 2018, yakni 54 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 26 kasus.
Sementara pada tahun 2017 jumlah tindak pidana penggelapan sebanyak 53 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 19 kasus.
Selain itu kasus yang juga perlu menjadi perhatian bersama adalah kasus perlindungan anak. Sepanjang tahun 2018 Polres Inhu menangani sebanyak 18 kasus perlindungan anak, dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 25 kasus.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribuninhu.com, jumlah tindak pidana perlindungan anak di tahun 2017 sebanyak 27 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 38 kasus.
Baca: Naas, Singa Lepas dari Kandang, Perempuan 22 Tahun Diterkam, Singa pun Ditembak Mati!
Sepanjang tahun 2018 ini, Polres Inhu juga melakukan pengungkapan terhadap sejumlah kasus yang menonjol, yakni pembunuhan yang dilakukan oleh Agusman terhadap seorang guru, dan juga penangkapan komplotan pelaku curat, yakni Herianda Hutahean dan Budiman Napitupulu.
Selain itu, Polres Inhu juga melakukan penangkapan terhadap Bambang Widodo, pelaku pencurian dan kekerasan di Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu beberapa waktu lalu. (*)