Ustaz Abdul Somad

Link Live Streaming Ustaz Abdul Somad Malam Ini di TV One dan Tafaqquh, Program Indonesia Bertasbih

Ustaz Abdul Somad akan tampil di TV One malam ini di acara Indonesia Bertasbih dan bisa disaksikan lewat link live streaming.

Penulis: Afrizal | Editor: Afrizal
Instagram @TVOnenews
Ustadz Abdul Somad di TVOne 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ustaz Abdul Somad akan tampil di TV One malam ini di acara Indonesia Bertasbih dan bisa disaksikan lewat link live streaming.

Selain melihat langsung melalui TV One, bagi yang ingin menyaksikan lewat smartphone, di bawah berita ini tercantum link live streaming Ustaz Abdul Malam Ini di TV One

Tak hanya TV One, link live streaming juga bisa disaksikan melalui akun channel youtube Tafaqquh Video.

Melalui akun resmi Instagramnya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan jika tabligh akbar Indonesia Bertasbih digelar 31 Desember 2018 ini.

Tabligh akbar ini dimulai pukul 20.00 WIB dan disiarkan langsung dari Lapangan Merdeka Kota Langsa Aceh.

Tema yang diangkat dalam tabligh akbar ini adalah keutamaan menghargai dan mengingat waktu.

Selain Ustaz Abddul Somad, dalam kegiatan ini juga dihadiri Kang Abik, alias Habiburrahman El Shirazy.

Bagi yang pernah menonton film Ayat-ayat Cinta, Ketika CInta Bertasbih, Di Atas Sajadah Cinta tentu tidak asing dengan Kang Abik.

Dia adalah novelis Indonesia yang juga pimpinan pesantren serta lulusan Universitas Al Azhar, Kairo.

Mengikuti tablig akbar memang cara bermanfaat mengisi malam pergantian tahun nanti.

Bahkan di Pekanbaru, malam pergantian tahun baru digelar tanpa car free night.

Meskipun sebelumnya sempat direncanakan akan digelar car free night, namun acara tersebut dibatalkan.

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru serta sejumlah Pemkab di Riau juga mengeluarkan surat edaran.

Surat berisi imbauan agar tidak merayakan tahun baru berhura-hura.

Melalui surat edaran, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menghimbau masyarakat Riau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan apalagi dengan pesta.

Gubernur meminta masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan hal yang positif dan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing di Riau.

Ini juga berkaitan dengan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, maka Gubernur mengajak semua komponen masyarakat dan semua pihak untuk menjaga ketentraman serta ketertiban pada malam pergantian tahun.

"Yang pertama tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara membuat hiburan, menyalakan kembang api, dan trompet, "ujar Wan Thamrin Hasyim.

Kemudian Wan Thamrin Hasyim juga menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pemilik hiburan malam untuk tidak membuka usahanya pada malam pergantian tahun.

" Mari kita isi malam pergantian tahun dengan ibadah, bagi yang beragama islam introspeksi diri dengan berdzikir dan muhasabah, dan doa keselamatan terhindar dari Bencana, "ujar Wan Thamrin Hasyim.

TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota
TIDAK Merayakan Malam Tahun Baru 2019 di Pekanbaru dan Riau, Isi Edaran Gubri dan Instruksi Walikota (Tribun Pekanbaru/Istimewa/Kolase)

Selanjutnya kepada seluruh orangtua juga dihimbau melarang anaknya untuk turun ke jalan ke tempat hiburan yang akan mengganggu ketentraman, kenyamanan dan kedamaian masyarakat.

Surat edaran terkait perayaan malam tahun baru 2019 juga dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil)

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diketahui telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau agar tidak merayakan tahun baru 2019 dengan berpesta pora.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengeluarkan surat edaran resmi tentang merayakan tahun baru yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah maupun swasta, lembaga pendidikan, camat, lurah atau kepala desa, serta Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa instruksi Bupati Inhil, antara lain, yaitu, larangan perayaan berupa hiburan, menyalakan kembang api dan meniup terompet.

Selain itu, Kepada pengelola tempat hiburan dilarang untuk mempertontonkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah moral atau adat dan aturan agama, serta menutup tempat usaha paling lambat Pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, kepada ormas hendaknya mengajak para generasi muda untuk berzikir dan beribadah baik di tempat ibadah maupun di rumah masing-masing.

Serta kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Surat edaran tersebut harus disampaikan oleh pihak-pihak yang menerima kepada seluruh masyarakat Inhil. Jangan hura-hura di malam tahun baru,” tegas Bupati Wardan, Ahad (30/12/2018).

SURAT EDARAN Terkait Perayaan Malam Tahun Baru, Pemkab Inhil Gelar Muhasabah Cinta Akhir Tahun
SURAT EDARAN Terkait Perayaan Malam Tahun Baru, Pemkab Inhil Gelar Muhasabah Cinta Akhir Tahun (Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadli)

Bupati juga menganjurkan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan Muhasabah Cinta Penghujung Tahun 2018 yang akan digelar di Jalan Jendral Sudirman Depan Mesjid Agung Al Huda Tembilahan, Senin (31/12/2018).

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Inhil untuk beramai-ramai hadir di majeis ilmu Muhasabah Cinta Penghujung Tahun 2018 pada malam Selasa nanti. Mari kita bersama-sama merenung dan menambah ilmu agama kita. Semoga malam tahun baru kita bermakna dan bermanfaat,” imbau Bupati.

Acara yang ditaja oleh Pemkab Inhil bekerjasama dengan Pejuang Subuh Tembilahan tersebut akan diisi oleh dua ustad kondang Inhil.

Materi pertama akan disampaikan oleh Ustad Ruhiat S.Ag M.PdI dengan tema "Nggak Keren Kalau Nggak Berubah," dan materi kedua akan disampaikan oleh Ustad HM Effendi Lc dengan tema "Tujuan Hidupmu untuk Apa?"

Untuk membuat suasana menjadi interaktif, kegiatan juga kan diselingi dengan kuis Islami berhadiah. (*)

Link Live Streaming 1

Link Live Streaming 2

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved