Pekanbaru
Nunggak Rp200 Juta, PLN Putus Listrik di Pustaka Soeman HS
Listrik di Pustaka Soeman HS milik Pemerintah Provinsi Riau diputus PLN mulai Rabu (2/1/2018) karena menunggak dua bulan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Listrik di Pustaka Soeman HS milik Pemerintah Provinsi Riau diputus PLN mulai Rabu (2/1/2018) karena menunggak dua bulan.
Adapun nilai tunggakan mencapai Rp200 Juta.
Saat ini penerangan dan listrik di Pustaka Soeman HS menggunakan mesin genset.
Humas PLN Komang Sudarsana mengatakan pemutusan itu hal yang biasa dan tidak ada masalah, karena pihak pustaka menunggak pembayaran selama dua bulan.
"Sebenarnya tidak ada masalah karena sudah dua bulan tidak bayar tagihan. Total Tunggakan sekitar 200 juta,"ujar Komang kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (3/1).
Baca: Transfer Pemain Liga 1: Pemain Asing Ini Resmi Tinggalkan Persija Jakarta
Menurut Komang sudah aturannya ketika ada tunggakan dua bulan maka langsung diputus dan akan dihidupkan kembali setelah tunggakan dibayar.
"Sampai saat ini belum ada mereka (pihak pustaka) menghubungi PLN setelah diputus," ujarnya.
Baca: Remaja 13 Tahun Bunuh Orangtuanya Pakai Palu, Polisi Adakan Sayembara
Saat ditanya apakah ada dispensasi antara pemerintah yakni PLN dengan Pemerintah Provinsi Riau, menurut Komang dua bulan nunggak itu merupakan dispensasi.
"Dua bukan itu sudah dispensasi karena setiap bulan disampaikan hutang nya," jelas Komang. (*)