Berita Riau

4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti

Sebanyak 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti, ada yang simpan sabu-sabu di pintu mobil

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti 

4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan dan Teddy Yohannes Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sebanyak 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti, ada yang simpan sabu-sabu di pintu mobil.

Sat Restik Polres Dumai berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (8/1/2019).

Penangkapan yang dilakukan di Jalan Dock Yard Pangkalan Sesai Kota Dumai itu berhasil mengamankan tiga pelaku sekaligus.

Baca: KISAH Cewek Cantik dan Imut Asal Pekanbaru, Putus Kuliah hingga Jadi Seorang Pengusaha Dessertbox

Baca: WOW, 241Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti Dimutasi, Percepat Perputaran Roda Organisasi

Baca: GAJI PNS Naik 2019 Ini, Ini Rincian Besaran per Golongan, Pemkab Kepulauan Meranti akan Realisasikan

Masing-masing pelaku adalah BA alias Bambang Bin Sugianto (32), MH alias Heri Bin Amin (37) dan J alias Bacok Bin M Saleh diamankan di sebuah pasar di Jalan Dock Yard.

Disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan pada Kamis (10/1/2019), penangkapan bermula dari informasi meresahkan dari gerak-gerik pelaku di sekitar kawasan tersebut.

Tim Ops Nal Sat Restik Polres Dumai kemudian melacak dan menyelidiki kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan, pihak kepolisian berhasil mengamankan BA di sebuah mobil bernopol BM 1377 RA. Bersamanya, polisi mebemukan satu paket sedang diduga narkotika jenus sabu-sabu.

"Dari informasi BA, akhirnya polisi melakukan pengembangan hingga terungkaplah jaringannya terhadap MH dan J," sebut Kapolres.

"Supaya tidak menimbulkan kecurigaan, akhirnya kedua pelaku kita amankan pada hari yang sama," sampainya kemudian.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi FDJ, Hindari Godaan hingga Pergaulan Bebas dan Dunia Malam

Baca: 28 Kasus CABUL di Rokan Hulu Selama 2018, Korbannya Dibawah Umur hingga Cewek Cantik

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Penulis, Menulis Puisi Romansa hingga Pengalaman Pribadi

BA yang awalnya sempat mengelak saat diamankan kemudian jadi tak berkutik setelah polisi menggeledah kendaraan yang dia gunakan.

"BA menaruh barang diduga sabu-sabu di pintu mobil sebelah kiri. Dari situ, kita minta keterangannya terkait jaringannya di Dumai dan dari sana pula pelaku kedua dan ketiga berhasil kita ringkus," ucapnya.

Dari ketiga pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,72 gram, satu buah kantong warna merah berbahan kain, 3 unit handphone, uang tunai Rp. 1 juta, motor bernopol BM 3001 Rr dan mobil Toyota Agya bernopol BM 1377 RA.

Kapolres menegaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved