Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bisa Dipakai Nyoblos, Disdukcapil Rekam e-KTP Warga Binaan Rutan Dumai

Disdukcapil Dumai melakukan perekaman e-KTP untuk warga binaan di Rutan Dumai pada Kamis (17/1).

Penulis: Syahrul | Editor: rinaldi
zoom-inlihat foto Bisa Dipakai Nyoblos, Disdukcapil Rekam e-KTP Warga Binaan Rutan Dumai
tribunpekanbaru
Disdukcapil Dumai melakukan perekaman e-KTP di Rutan Kelas IIB Dumai, Kamis (17/1).

tribunpekanbaru.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, bekerjasama dengan Rutan Kelas IIB Dumai, melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga binaan di Rutan tersebut pada Kamis (17/1).

Kegiatan ini berlangsung di Rutan Kelas IIB Dumai. Pada kegiatan ini, Disdukcapil Kota Dumai mengeluarkan sebanyak 70 KTP elektronik dan 184 Surat Keterangan.

Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi, mengatakan, perekaman tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan administrasi warga binaan terhadap kartu tanda penduduk.

"Sebagai warga negara yang baik, kan sudah sewajarnya kita memenuhi persyaratan administratif yang baik. Salah satunya adalah memiliki kartu identitas yang dikeluarkan negara," ungkapnya.

Dia menerangkan, program perekaman e-KTP yang dilakukan secara serentak itu, dilakukan dengan dihadiri oleh sejumlah stakeholder. Di antaranya Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, dan Ketua KPUD Dumai, Darwis.

Selain untuk kebutuhan administratif, kartu identitas itu juga diperlukan untuk digunakan pada saat pemungutan suara pada Pilpres 2019.

"Sebagai warga negara, warga binaan juga memiliki hak politik. Maka dari itu, kita berusaha memfasilitasinya dengan melakukan perekaman langsung ke Rutan untuk memudahkan mereka memberikan hak politik," terangnya. (mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved