Kisah Tukang Cuci Piring di Hotel yang Mendapat Uang Rp 11 Miliar

Kisah Tukang cuci piring di sebuah hotel ini mendapat uang Rp 11 miliar yang merupakan haknya sebagai pekerja di hotel tersebut

Editor: Budi Rahmat
Thinkstockphotos
Kisah Tukang cuci piring di sebuah hotel ini mendapat uang Rp 11 miliar yang merupakan haknya sebagai pekerja di hotel tersebut 

Kisah Tukang cuci piring di sebuah hotel ini mendapat uang Rp 11 miliar yang merupakan haknya sebagai pekerja di hotel tersebut

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kisah tukang cuci piring di sebuah hotel yang mendapat uang Rp 11 miliar yang merupakan haknya.

Tukang cuci piring di hotel ini mendapatkan uang Rp 11 miliar setelah ia mengajukan tuntutan pada hotel tempat ia bekerja.

Nama tukang cuci piring tersebut Marie Jean Pierre (60) yang kini tidak lagi bekerja di hotel tersebut.

Baca: Tukang Cuci Piring Shahid Khan, Miliarder Turunan Pakistan Mau Beli Stadion Wembley Tunai

Baca: Video Link Live Score Pertandingan Piala Asia 2019 Jepang Vs Uzbekistan, Kick Off Pukul 20.30 WIB

Baca: VIDEO STREAMING Pertandingan Piala Asia 2019 Jepang Vs Uzbekistan, Jepang Kunci Tiket Grup

Marie Jean Pierre (60) merupakan tukang cuci di cuci piring yang bekerja di sebuah hotel di Miami memperoleh ganti rugi hingga lebih dari 836.000 dollar AS atau sekitar Rp 11 miliar setelah dipaksa masuk pada hari Minggu.

Marie Jean Pierre (60), dipecat dari pekerjaannya di Hotel Conrad di Miami, Florida, tiga tahun lalu.

Dia diberhentikan setelah tidak masuk dalam beberapa sif di hari Minggu untuk menghadiri kebaktian gereja.

"Saya cinta kepada Tuhan. Tidak ada bekerja pada hari Minggu karena pada hari itu saya memuliakan Tuhan," kata Marie, kepada NBC 6, didampingi pengacaranya Marc Brumer.

Usai dipecat, Marie melayangkan gugatan kepada perusahaan dan mengklaim mereka telah melanggar Undang-undang Hak Sipil tahun 1964, yang melarang diskriminasi ras, agama, dan gender oleh perusahaan.

Di hadapan pengadilan, Marie menceritakan bahwa dirinya telah memberi tahu atasannya bahwa dirinya tidak bisa bekerja pada hari Minggu dan bahwa dirinya adalah seorang misionaris.

Namun perusahaan tetap memasukkan namanya ke dalam sif pada hari Minggu, sehingga dia terpaksa tidak hadir.

Pihak hotel sempat setuju untuk berhenti memberinya giliran masuk pada hari Minggu selama 2009 hingga 2014.

Tetapi memasuki tahun 2015, perusahaan mulai kembali menuntutnya untuk dapat masuk di hari Minggu.

"Perusahaan sempat memenuhi permintaannya selama hampir tujuh tahun dan mereka dapat dengan mudah kembali memenuhinya."

"Tetapi alih-alih melakukan hal itu, mereka justru menjebaknya untuk absen dan kemudian menendangnya keluar," kata Brumer.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved