Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2019

Tanggapi Prabowo di Debat Pilpres 2019, Jokowi Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Jokowi menegaskan, Indonesia adalah negara hukum.Jika ada bukti seperti yang disampaikan Prabowo, maka sebaiknya disampaikan ke penegak hukum

Editor: Sesri

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 saat ini tengah berlangsung di di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam. 

Dalam babak pertama debat, Paslon Capres-cawapres dipersilahkan memilih amplop berisi pertanyaan perohal Hukum dan HAM dari panelis

Calon presiden Joko Widodo menyinggung kasus Ratna Sarumpaet ketika debat pertama Pilpres 2019.

Awalnya, Jokowi menjawab pertanyaan soal penegakan hukum yang dikaitkan dengan hak asasi manusia.

Jokowi mengatakan, penindakan hukum sesuai prosedur bukan pelanggaran HAM. Penegakan hukum dilakukan untuk melindungi masyarakat.

"Jika ada pelanggaran hukum yang melanggar prosedur, silahkan ada mekanisme yang bisa ditempuh lewat praperadilan, misalnya," kata Jokowi.

Baca: Sebelum Acara Debat Capres 2019 Dimulai, Sejumlah Mahasiswa Berunjukrasa Di Luar Hotel Bidara

Baca: VIDEO LIVE STREAMING Debat Capres Pilpres 2019, Live Kompas TV, RTV dan TVRI Malam Ini!

Baca: Video, Jelang Debat Capres dan Cawapres: Polisi Petakan Rute Capres 01 dan 02 ke Lokasi Acara

Pasangan Capres-Cawapres 01 Joko Widodo dan Maaruf Amien bersiap melakukan Debat Perdana Capres dan Cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pasangan Capres-Cawapres 01 Joko Widodo dan Maaruf Amien bersiap melakukan Debat Perdana Capres dan Cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (KOMPAS TV)

Setelah itu, calon presiden Prabowo Subianto diberi kesempatan menanggapi.

Prabowo mengatakan, masyarakat merasakan adanya penegakan hukum yang berat sebelah.

Prabowo memberi contoh, ada kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin, namun tidak mengalami permasalahan.

"Tapi ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami, tapi sekarang ditahan, ditangkap," kata Prabowo.

"Jadi saya kira ini perlakuan tidak adil. Saya rasa pelanggaran HAM. Penyampaian pendapat dijamin UUD. Siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan siapapun," kata Prabowo.

Jokowi tidak terima dengan pernyataan Prabowo tersebut.

"Jangan menuduh seperti itu, Pak Prabowo," jawab Jokowi.

Jokowi menegaskan, Indonesia adalah negara hukum.

Jika ada bukti seperti yang disampaikan Prabowo, maka sebaiknya disampaikan ke penegak hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved