Seleb
UPDATE: Dijanjikan Pekerjaan Oleh Perempuan Inisial A, Aris Idol Mengaku Dijebak saat Pesta Sabu
Kuasa Hukum Aris Idol Zecky Alatas mengatakan kliennya mengaku telah dijebak oleh seseorang berinisial A.
Ada fakta cukup mengejutkan terkait Aris Idol ditangkap polisi karena narkoba yang melibatkan sosok peramal Mbak You. Mbak You menyebut artis berinisial A akan ditangkap karena kasus narkoba.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi Januarisma Runtuwene atau Aris Idol mengaku dirinya telah dijebak dalam kasus narkoba jenis sabu.
Ia dijebak oleh seseorang berinisial A dengan iming-iming mendapat pekerjaan.
Kuasa Hukum Aris Idol Zecky Alatas mengatakan kliennya mengaku telah dijebak oleh seseorang berinisial A.
Hanya saja Zecky tidak bisa memastikan A tersebut berasal dari kalangan artis atau bukan.
“Nah pada waktu kejadian, informasi dari Aris dan temannya ini, si A itu ada di apartemen dan menggunakan (sabu) juga. Setelah si A ini menggunakan, tiba-tiba A keluar, entah katanya beli minuman, seperti itulah kejadiannya,” katanya.
Untuk itu pihaknya akan berusaha menelusuri apa motif A yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut sengaja menjebak Aris.
Pasalnya selama ini A dikenal berteman baik dengan Aris.
“Ya tentu (ditelusuri) dong si A ini apa motifnya. Artinya kalau memang ada motif menzalimi artis ya kita akan ambil langkah hukum sendiri,” ucapnya.
Baca: HASIL Final Piala Super Italia Juventus vs AC Milan: Babak Pertama Skor Masih Sama Kuat
Baca: Luhut Binsar Panjaitan Beri BOCORAN Jadwal Pelantikan Gubernur Riau Terpilih, Ini Tanggalnya
Baca: Berdasarkan Mitos, 5 Posisi Bercinta Ini Bisa Kurangi Risiko Hamil
“Kita ikutin aja langkah prosedur hukum, ini sudah berjalan. Nanti saya dengan tim akan mengambil langkah lebih lanjut seperti apa,” sambungnya.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008, Januarisman Runtuwene alias Aris, dibekuk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.
"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto," kata Argo.
Dari keterangan YW, polisi mendapat informasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Baca: DISKON HARI INI, Pembelian Mobil Toyota Selama Pameran Bertabur Hadiah, Suzuki Wagon Ada Cashback
Baca: HASIL Malaysia Masters 2019: Ahsan/Hendra Lolos Susul 2 Ganda Putra Indonesia
Baca: Link Streaming Juventus vs AC Milan: Trio DCD Turun Sejak Pertama
Baca: Sosok Aris Idol: Dari Pengamen, Indonesia Idol, Taksi Online Hingga Tertangkap Karena Narkoba
Baca: Bandar Narkoba Asal Kampar Ini Tinggalkan Mobil Toyota Yaris Demi Melarikan Diri, Begini Akhirnya
Baca: Robby Abbas Ungkap Fakta Dunia Prostitusi Online dan Sebut Ciri-ciri Artis yang Sempat Hamil 4 Bulan