Seluruh PNS Dishub Dipecat Mulai dari Bawah Sampai Kepala Dinas, Ada Apa? Ini Kata Walikota Kupang
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mencopot seluruh pegawai Dinas Perhubungan Kota Kupang, mulai staf hingga kepala dinas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mencopot seluruh pegawai Dinas Perhubungan Kota Kupang, mulai staf hingga kepala dinas.
Ini baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dshub Kota Kupang dicopot dan dimutasi, mulai dari bawahan sampai kepala dinas.
Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.
Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.
Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).
Baca: Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal Dunia, Oki Setiana Dewi: Ummi. . Semoga Husnul khatimah
Baca: Info Beasiswa Pemprov Riau 2019: Kini Calon Penerima Beasiswa Harus Lampirkan Rekening Listrik
Baca: Tahapan Pemberkasan CPNS di Riau Sudah Selesai, Peserta Tinggal Menunggu NIP, Ini Penjelasan BKN
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini, dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.
Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.
"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.
Walikota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.
"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.
Jefri menegaskan ini kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.
"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.