Ahok Bebas
11 Fakta Jelang Ahok Bebas, Ubah Nama Panggilan, Disiarkan di Youtube hingga Rencana Menikah
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sedikit memberi bocoran bahwa Ahok alias BTP akan bebas penjara pada jam-jam kerja.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, dipastikan akan bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat Kamis (24/1/2019).
Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak Selasa, 9 Mei 2017 terkait kasus penodaan agama.
Selama menjadi tahanan, BTP mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari.
Setelah menjalani proses tersebut BTP resmi bebas pada Kamis (20/1/2019).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sedikit memberi bocoran bahwa Ahok alias BTP akan bebas penjara pada jam-jam kerja.
Yang pasti siang hari, bukan malam hari.
Namun, dia menolak membeberkan waktu Ahok keluar tersebut secara pasti.
Ia hanya mempersilakan wartawan untuk menunggu di Mako Brimob untuk mengetahui secara pasti.
"Jam kerja, ya tunggu-tunggu saja kalau mau lihat," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa (22/1).
Meski pembebasan Ahok lokasinya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, proses administrasi pembebasan BTP diselesaikan di Lembaga Pemasyarkatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biasa saja orang keluar dari lapas," permintaan MenkumHAM Yasonna Laoly seperti dikutip Tribunnews.com .'
Berikut fakta-fakta baru jelang Ahok menghirup udara bebas pada Kamis besok, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber:
1. Ahok tulis surat
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menulis surat tertulis jelang kebebasannya.
Surat itu diunggah oleh akun Twitter Ahok oleh tim-nya.