Siak
Tersangka Ini Baru Mau Mengetes, Masih Coba-coba, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya Hendak Pesta Sabu
Pria paruh baya asal Pekanbaru,TA diringkus polisi saat hendak pesta narkoba di sebuah rumah kosong.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pria paruh baya asal Pekanbaru berinisal TA diringkus polisi saat hendak pesta narkoba di sebuah rumah kosong.
Rumah kosong itu berada di Jalan Lintas Perawang-Dayun Km 70 RT 004 RW 002 , Kampung Dayun, kabupaten Siak.
Sayang, teman TA berhasil melarikan diri sesaat sebelum polisi tiba.
Satreskrim Polres Siak menemukan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,24 gram. Barang haram itu dilengkapi pula oleh alat isapnya, serta perlengkapan lainnya.
"Waktu kami datang, tersangka ini baru mau mengetes barang tersebut. Masih mencoba-coba," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, Rabu (23/1/2019).
.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa (22/1/2019) pukul 22.00 WIB tentang adanya peredaran narkoba di TKP. Kita langsung turun dengan tim untuk melakukan penyelidikan," lanjut Kasat Jailani.
Sekira pukul 23.00 WIB pihaknya mencurigai ada aktivitas di sebuah runah kosong.
Pihaknya menggerebek rumah tersebut,dan kedapatan TA sedang berada di dalam.
Sedangkan 1 orang rekannya sudah terlebih dahulu melarikan diri.
"Kita amankan tersangka dan kita geledah rumah tersebut. Akhirnya kita mendapatkan barang bukti," kata dia.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti tersebut.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,24 gram.
Kemudian, 1 plastik bening pembungkus sabu, 1 plastik warna hitam, 1 set alat hisap sabu, 1 buah kaca pirexs, 2 unit handphone dan 1 unit kendaraan bermotor roda empat Toyota Innova BM 1407 LT warna abu - abu metalik
Menurut AKP Jailani, TA berencana pesta sabu-sabu bersama temannya di rumah itu.
Namun warga sekitar mencurigai aktivitasnya sehingga masuk informasinya ke polisi. (*)