Berita Riau
Bawaslu Riau Dilema Soal Reses Caleg Petahana Bagi Sembako
Memang dalam setiap kegiatan reses biasanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu mendampingi kegiatan setiap acara pertemuan dengan masyarakat.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Caleg petahana di Riau memiliki kesempatan yang luas untuk menemui konstituen mereka, bahkan melalui acara reses yang merupakan acara resmi pemerintahan sering diselipkan untuk acara kampanye mereka.
Apalagi banyak Petahana ini mengumpulkan warga dengan memberikan bingkisan berupa sembako, biasanya berisi minyak goreng, gula dan tepung serta sabun.
Tidak itu saja, biasanya Caleg petahana ini juga mengumpulkan banyak warga, bahkan selain mendapatkan sembako warga juga biasanya mendapatkan uang saku.
Memang dalam setiap kegiatan reses biasanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu mendampingi kegiatan setiap acara pertemuan dengan masyarakat. Petugas Bawaslu ini mengamati setiap pelanggaran yang dilakukan saat reses.
Baca: Pengantin Baru Dipisahkan Maut dalam Lakalantas di Koto Gasib, Korban Dikenal Baik Warga
Namun pada setiap reses selama ini tidak pernah ditemukan petugas Bawaslu adanya pelanggaran dengan menitipkan kampanye pada reses tersebut. Para Caleg petahana sangat lihai dalam memanfaatkan reses.
"Kami selalu dampingi setiap acara reses memantau adanya kejanggalan dan pelanggaran, cuma sejauh ini belum ada ditemukan," ujar Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (27/1/2019).
Teekait pembagian sembako oleh Petahana di acara reses memang menjadi dilema bagi Bawaslu karena tidak ada larangan dalam acara reses untuk pembagian sembako dan uang saku.
"Namun kalau ada ajakan dan pembagian sembako dengan kartu nama maka baru pelanggaran, sejauh ini memang tidak ada ditemukan, "ujarnya.
Namun Bawaslu mengaku mencari celah untuk pelanggaran yang dilakukan Petahana tersebut dengan melihat UU Pemilu bahkan sempat komunikasi dengan Sekretariat Dewan, namun tidak ada celah bagi Petahana melanggar.
Baca: Pendaftaran Stand Meranti Night Carnival Mulai Dibuka
Bawaslu hanya ingin melihat aspek keadilan dengan Caleg lainnya yang bukan Petahana, karena reses ini biasanya menguntungkan Caleg yang masih menjabat sebagai Dewan.
"Kami hanya ingin ada keadilan bagaimana agar semuanya rata, cara Caleg salam meraih simpati masyarakat, jangan hanya Petahana yang diuntungkan, "jelasnya.
Saat ini ada dua lokasi yang disoroti Bawaslu oleh Caleg yakni pembagian sembako dan uang saku saat reses Dewan Provinsi di Inhu dan Rokan Hulu. (*)