Indragiri Hulu
ASN Dijemur di Halaman Kantor Bupati Inhu karena Tak Disiplin, Hendrizal: Ini Pertama dalam Sejarah
Puluhan pegawai di lingkungan Pemkab Inhu baik berstatus ASN maupun pegawai honorer dijemur di halaman kantor Bupati Inhu karena terlambat upacara.

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu baik berstatus ASN maupun pegawai honorer dijemur di halaman kantor Bupati Inhu karena terlambat upacara Senin (28/1/2019).
Momen ini dianggap memalukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal.
"Saya sebagai pembina Korpri merasa malu atas kejadian ini. Ini pertama kali dan menjadi satu sejarah di Kabupaten Inhu. Karena semenjak tahun 1992 saya bertugas, tidak pernah terjadi seperti ini," kata Hendrizal, Senin (28/1/2019).
Baca: Pegawai Pemkab Inhu Dihukum Akibat Terlambat Upacara, Ramai-ramai Dijemur di Halaman Kantor Bupati
Hendrizal pengalaman ini menjadi pelajaran bagi semua pegawai.
Hendrizal melanjutkan apabila pegawai di lingkungan Pemkab Inhu juga tidak disiplin, maka sanksi selanjutnya sudah menunggu.
"TKT 2019 dan 2020 tidak dicairkan kalau pegawai tidak disiplin, begitu tadi kata pak Bupati," kata Hendrizal.
Baca: Sekda Inhu Sebut Sudah Dapat Data Pegawai yang Terlambat Namun Belum Dapat Sanksi
Sementara bagi pegawai honorer yang tidak disiplin, maka terancam terkena sanksi pemecatan.
Meski begitu sebagai pembina kepegawaian Hendrizal mengaku tidak menginginkan hal itu terjadi.
Dirinya berharap agat pegawai di lingkungan Pemkab Inhu bisa komitmen menjaga kedisiplinannya. (*)
-
Inhu Minim PPNS, Satpol PP Inhu Berangkatkan Empat Personilnya Ikuti Diklat
-
IRT di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu
-
LIVE Apel Tiga Pilar di RTH Rengat, Diikuti Empat Kabupaten se-Riau
-
HGU Habis Juli 2020, PTPN 5 Air Molek Sebut Pengajuan HGU Baru Masih di Provinsi
-
Tidak Disiplin Kirim Laporan, DLH Inhu Surati Sejumlah Perusahaan Kebun Sawit dan PKS