Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pria Pengedar Narkotika Diringkus Polisi. Dari Kamarnya Ditemukan 5 Gram Sabu

Polres Pelalawan lewat Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: | Editor: Hendra Efivanias
Polsek Pangkalan Kuras
Polres Pelalawan lewat Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Yurizal (30) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Dian Maja Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan lewat Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Dari rumah tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti.

Tersangka yang diamankan tersebut yakni Yurizal, 30 tahun. Penangkapan sendiri dilakukan Minggu sore (27/1/2019) di salah satu rumah di Jalan Lintas Timur Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Informasi ini kita dapat dari masyarakat. Terimakasih kita ucapkan karena sudah memberikan informasi pada polisi adanya pengedar sabu-sabu ini," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi SH MSi, Senin (28/1/2019).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul, melihat seseorang yang mencurigakan, penangkapan pun dilakukan disertai penggeledahan.

Di dalam kamar rumah tersebut, sejumlah barang bukti ditemukan petugas. Barang bukti tersebut yakni satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu 5 gram, satu alat timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan lainnya.

Saat ini tersangka berserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut. Ia pun berharap peran bantuan masyarakat kedepannya untuk sama- sama memberantas narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved