Berita Riau
Pria Pengedar Narkotika Diringkus Polisi. Dari Kamarnya Ditemukan 5 Gram Sabu
Polres Pelalawan lewat Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Penulis: | Editor: Hendra Efivanias
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Dian Maja Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan lewat Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Dari rumah tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti.
Tersangka yang diamankan tersebut yakni Yurizal, 30 tahun. Penangkapan sendiri dilakukan Minggu sore (27/1/2019) di salah satu rumah di Jalan Lintas Timur Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Informasi ini kita dapat dari masyarakat. Terimakasih kita ucapkan karena sudah memberikan informasi pada polisi adanya pengedar sabu-sabu ini," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi SH MSi, Senin (28/1/2019).
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul, melihat seseorang yang mencurigakan, penangkapan pun dilakukan disertai penggeledahan.
Di dalam kamar rumah tersebut, sejumlah barang bukti ditemukan petugas. Barang bukti tersebut yakni satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu 5 gram, satu alat timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan lainnya.
Saat ini tersangka berserta barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut. Ia pun berharap peran bantuan masyarakat kedepannya untuk sama- sama memberantas narkoba. (*)