Oknum Pegawai Honorer Pemprov Kepulauan Riau Selundupkan 4 Kilogram Sabu ke Jambi
Oknum Pegawai Honorer Pemprov Kepulauan Riau Selundupkan 4 Kilogram Sabu ke Jambi
Oknum Pegawai Honorer Pemprov Kepulauan Riau Selundupkan 4 Kilogram Sabu ke Jambi
TRIBUNPEKANBARU.COM - RA (29), oknum pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) diamankan polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.
Ia ditangkap saat berupaya menyelundupkan 4 Kg sabu dari Provinsi Kepri ke Provinsi Jambi setelah kedapatan menyelundupkan 4 kg sabu.
Lurah Kijang Kota Anton Hatta Wijaya saat ditanya tentang keberadaan RA yang diamankan di Jambi, membenarkan bahwa RA dalah warga Kijang Kota atau tepatnya di Kampung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Kepri.
"Asli anak Kijang, yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di salah satu instansi di Pemprov Kepri," kata Anton, Rabu (30/1/2019).
Baca: Tak Diterima Ditegur, Anak Bacok Leher Ayah Kandung Pakai Celurit. Korban Meregang Nyawa
Baca: Ketua FPI Pekanbaru Minta Caleg PBB Tak Lagi Cantumkan Simbol FPI atau Tulisan Ijtima Ulama di APK
Baca: Tak Hanya Anak Laki-Laki, Perempuan Muda Ini Juga Setubuhi Bocah Perempuan Begini Modusnya!
Baca: Usai Berhubungan Intim, Sang Brondong Habisi Nyawa Juragan Keripik, Berikut Faktanya!
Anton mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian. Bahkan, dari informasi tersebut, RA sudah diamankan personel Polres Tanjabbar.
"Dari pengakuan pihak kepolisian di sana, RA kedapatan membawa sabu 4 kg yang ditangkap Minggu (27/1/2019) kemarin," ujar Anton.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya membenarkan telah menangkap RA saat berusaha menyelundupkan sabu 4 kg di Jambi.
"Pihak Polres Tanjabbar sudah melakukan koordinasi dengan Polres Bintan terkait penangkapan RA," kata Nendra.
SIMAK KABAR TERBARU DI INSTAGRAM @tribunpekanbaru :
Nendra mengatakan, sampai saat ini koordinasinya terus berlangsung, sebab pihak Polres Tanjabbar
terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan penyelundupan narkoba antar provinsi ini.
"Kami di Bintan juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal sabu 4 kg yang dibawa ke Jambi tersebut," ujar dia.
Dari informasi yang dirangkum, RA yang juga oknum honorer di Pemprov Kepri itu diamankan bersama dua orang rekannya
oleh tim gabungan TNI-Polri di daerah Tanjab saat membawa 4 kilogram sabu-sabu dikawasan Kuala Tangku, Jambi pada Minggu (27/1) lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemusnahan_20180808_160203.jpg)