Tak Diterima Ditegur, Anak Bacok Leher Ayah Kandung Pakai Celurit. Korban Meregang Nyawa
Tak Diterima Ditegur, Anak Bacok Ayah Kandung Pakai Celurit. Korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
Tak Diterima Ditegur, Anak Bacok Leher Ayah Kandung Pakai Celurit. Korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
TRIBUNPEKANBARU.COM - PI (24) membacok ayah kandungnya A (60) dengan celurit. Sang Ayah tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Tindakan keji itu dilakukan PI di rumahnya orangtuanya sendiri di Jalan Kapuk Sawah, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019) sore.
PI tega membacok ayahnya sendiri karena tak diterima ditegur A.
"Pelaku yang tak terima jawaban korban langsung mengambil celurit dan langsung mengayunkan celurit ke arah korban," kata Kapolsek Cengkareng Khoiri, Rabu (30/1/2019).
Baca: Setelah Vanessa Angel, Polda Jatim Bidik Tersangka Baru Kasus Prostitusi Online, Siapa Dia?
Baca: Somalia Negara Paling Korup di Dunia. Indonesia Naik Peringkat dari Daftar Negara Paling Korup
Baca: Doyan Ngemil Bakso dan Mie, Sunarti Alami Obesitas, Berat Badannya Capai 148 Kilogram
Saat kejadian, pelaku sedang minum minuman keras bersama dua temannya, Udin dan Yudi di pos RT.
Pada kesempatan yang sama, pelaku membantu Udin yang sedang menyervis televisi.
Namun, pelaku melakukan hal tidak menyenangkan hingga memancing emosi temannya.
"Pelaku bilang kepada Udin dengan mengatakan, 'Kalau nyervis yang benar dong, lihat-lihat orang'. Tak terima atas omongan pelaku, Udin membalas dengan makian sambil menoyor kepala dan menendang pelaku," ujar Khoiri.
A yang sedang melintas melihat kejadian tersebut.
Selain itu, ia juga melihat anaknya dalam pengaruh miras.
A langsung menegur dan meminta pelaku pulang. Namun, setiba di rumah, pelaku menyatakan ia tak terima ditegur ayahnya.
"Pelaku mengatakan, 'Kok Papa belain orang lain bukan belain anak sendiri'. Lalu dijawab korban dengan mengatakan 'Sama saja kalian berdua juga'," kata Khoiri mencontohkan percakapan pelaku dan korban.
Tersangka yang tak terima jawaban korban langsung mengambil sajam jenis clurit, lalu mengayunkannya hingga mengenai pangkal leher korban sebelah kiri.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong,” tukasnya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas kemudian meringkus tersangka tanpa perlawanan tak jauh dari rumahnya.
“Dari hasil penyelidikan, kita amankan tersangka PI yang merupakan anak kandung korban,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-rampok-pencurian-curas-dengan-celurit-bacok_20150904_200516.jpg)