Bawaslu Riau Minta APK di pangkalan Gas LPG Diturunkan, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, keberadaan APK peserta pemilu ditempatkan di sejumlah pangkalan gas di kabupaten/Kota di Riau.

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk baliho yang dipasang Caleg DPR RI di Pangkalan Gas di Kabupaten dan Kota di Riau sudah mulai diturunkan.
"Sudah mulai sebagian diturunkan teman-teman Bawaslu di Kabupaten/Kota," ujar Rusidi Rusdan kepada Tribun Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, keberadaan APK peserta pemilu ditempatkan di sejumlah pangkalan gas di kabupaten/Kota di Riau.
Bawaslu Kota Pekanbaru menemukan beberapa pangkalan gas LPG di Pekanbaru memajang APK tersebut. Bawaslu telah memeriksa pemilik pangkalan.
"Kami sudah langsung turun melakukan penelusuran, sesuai arahan sebelumnya dari Bawaslu Riau," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution.
Menurut Indra Khalid Nasution dari pengakuan pihak pangkalan mengungkapkan jika APK yang berbentuk baliho itu didapat dari agen pemasok LPG ke pangkalan mereka.
"Kalau memang dari agen dan pangkalan yang bermain dan ikut menjadi tim, ya tidak ada masalah di sana," ujar Indra.
Sedangkan yang ditelusuri Bawaslu sebelumnya terkait keterlibatan pihak Pertamina dalam pemasangan baliho tersebut, jika memang ada temuannya di lapangan maka menurut Indra Khalid Nasution akan dinaikkan kasusnya.
"Cuma kan dari hasil penelusuran kami tidak ada ditemukan pelanggaran Pertamina disana, karena yang pasokan adalah agen, makanya tidak dinaikkan kasusnya," urainya.
Diketahui jika APK yang dipasang itu merupakan milik peserta pemilu Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI dari Daerah pemilihan (Dapil) Riau 1.(*)
Caleg Pasang APK di Pangkalan Gas
Turunkan 35 APK di Bilboard Berbayar
Bawaslu Riau Turunkan 35 APK
Penertiban APK
-
Jawaban Pertamina Terkait APK di Pangkalan Gas
-
Pajang Foto di Baliho APK Capres, Idris Laena Sebut Izin ke Bawaslu
-
RT RW Boleh Kampanyekan Caleg dan Peserta Pemilu Lainnya. Ini Penjelasan Bawaslu Riau
-
Bawaslu Riau Tidak Larang Pasang APK di Pangkalan LPG, Tetapi Dengan Syarat Ini
-
Bawaslu Riau Sebut APK Caleg yang Dipasang di Pangkalan Gas Mulai Diturunkan