Pekanbaru
Sekali Beraksi, Trio Maling Ini Embat 41 Unit TV Di Toko Elektronik Jalan HR Soebrantas Pekanbaru
Ternyata sebanyak 41 unit tv berbagai merk, sudah hilang dari dalam toko. Kerugian ditaksir diperkirakan mencapai Rp 94.395.000,-.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tiga orang pria yang merupakan kawanan maling spesialis bongkar toko, tak berkutik saat diringkus tim opsnal dari Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Ketiganya masing-masing N alias Juaro (48), IM alias Ujang (39), dan M alias Adi (25). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Para pelaku ini sudah melancarkan aksi pencurian di dalah satu toko elektronik di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Senin (7/1/2019) lalu.
Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan. Saat itu dia mendapati pintu besi toko sudah dalam kondisi rusak.
Kondisi itu lalu dilaporkan kepada pemilik toko, Halim (43). Ia pun segera mendatangi tokonya, untuk mengecek.
Baca: MALING di Pelalawan Gondol Perkakas Rumah Tangga, Dari Mesin Parut Kelapa hingga Mesin Cuci
Baca: Pelaku Maling Motor di Rumah Warga Pasir Rohul Putih Berhasil Diringkus Polisi
Ternyata sebanyak 41 unit tv berbagai merk, sudah hilang dari dalam toko. Kerugian ditaksir diperkirakan mencapai Rp 94.395.000,-. Peristiwa pencurian itu pun kemudian dia laporkan ke polisi.
Kanit Buser Polresta Pekanbaru Ipda Rachmat Wibowo, menjelaskan, dari hasil penyelidikan, akhirnya pelakunya berhasil diketahui.
"Satu pelaku yakni N alias Juaro, berhasil kita tangkap saat sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dia mengaku melakukan pencurian bersama dua orang temannya," sebutnya, Jumat (1/2/2019).
Dari keterangan N pun, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya tersebut.
Tak butuh waktu lama, IM alias Ujang berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Handayani, Pekanbaru.
Baca: Tips Mencegah Maling Masuk Rumah,Tak Perlu Khawatir Lagi Ditinggal Saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Baca: ANEH! Pencurian di Pekanbaru, Brankas Digondol Maling, Korban Temukan Tahi Manusia dalam Kamar
Lalu pelaku satunya lagi, M alias Adi juga berhasil disergap petugas di rumahnya, di Jalan Rimbo Panjang.
Selain ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit TV LED, 2 buah linggis, sebuah pahat, 1 unit monitor CCTV, 1 unit decoder CCTV, dan 2 buah kompor gas.
"Saat ini masih kita lakukan pendalaman, guna mencari barang bukti televisi hasil curian lainnya yang dijual oleh pelaku," tandasnya.(*)