Pelalawan
Soal Dana Desa, Kajari Pelalawan: Semua Desa Akan Kita Dampingi
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy T South menegaskan pihaknya akan terus mendampingi penggunaan dana desa di Pelalawan.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy T South menegaskan pihaknya akan terus mendampingi penggunaan dana desa di Pelalawan.
Meski secara formal desa tersebut tidak meminta pendampingan.
"Kami akan lakukan pendampingan untuk semua desa," kata Nophy T South, Jumat (1/2/2019).
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 2 Februari 2019, Hari Yang Penuh Keberuntungan Menunggu GEMINI
Nophy T South sendiri belum lama menjadi sebagai Kepala Kejari Pelalawan. Ia dilantik pada 17 Januari lalu.
Tahun lalu sendiri, hanya 56 desa di Pelalawan yang meminta pendampingan ke Kejari.
Padahal jumlah desa sebanyak 118. Artinya, tidak sampai setengah desa meminta pendampingan ke pihak kejaksaan.
Nophy T South mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya mendampingi desa saat pengelolaan dana desa tersebut.
Baca: Tim Wasrik Itjenau Selesai Laksanakan Tugas Di Lanud RSN, Berikan Masukan Demi Kemajuan Satuan
Pihaknya bertugas untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan dana desa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Meski secara formal tidak minta pendampingan namun kami akan berusaha untuk melakukan pemantauan," katanya. (*)