Ditinggal Istri Jadi TKI, Pria Ini Malah Cabuli Putrinya, Tiap Pulang Paksa Sang Anak Buka Celana
Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celananya dan melayani ayahnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lama ditinggal istri menjadi TKI ke negeri jiran, seorang ayah tega melampiaskan nafsunya pada anak perempuannya yang masih belia selama bertahun-tahun.
Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.
Di hadapan penyidik, JM mengaku tidak ingat berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu kepada darah dagingnya sendiri.
Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.
Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, S.H melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019) menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan ia dipaksa dan diancam harus melayani birahi ayahnya lebih dari dua kali.
Dan itu katanya telah berlangsung lama.
Baca: Pengakuan Mahasiswa Pelaku Pencabulan: Saya Bujuk Pelajar Masuk Kamar Kontrakan, Saya Paksa Melayani
Baca: Dilahirkan tanpa Persetujuan Dirinya, Pemuda 27 Tahun Tuntut Ayah Ibunya
Baca: 10 Bulan Pisah Anak ini Tak Lagi Kenal Ayahnya, Sang Ibu Lakukan Ini, Mereka Pun Menangis Haru
"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celananya dan melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.
Namun pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak lagi ingat berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.
Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.
"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.
Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang berprofesi sebagai ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.
Kejadian itu dilakukan oleh pelaku di dalam kamar kost yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.
Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.