Indragiri Hulu
Buron Satu Bulan, Pelaku Pembunuhan IRT di Peranap Akhirnya Tertangkap
Aparat Kepolisian Polsek Peranap menangkap pelaku pembunuhan Maretia Halfani (25), warga Desa Baturijal Barat

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Peranap menangkap pelaku pembunuhan Maretia Halfani (25), warga Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu. Pelaku diketahui berinisial RAS pemuda 21 tahun yang sempat kabur ke Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Selasa (10/2/2019) lalu.
Informasi penangkapan RAS ini diperoleh dari informasi yang diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Baca: Hattrick Melawan Persiwa, Striker Persib Bandung Ezechiel Ndouassel Ternyata Dirundung Kabar Duka
"Korban dibunuh tanggal 8 Januari 2019 lalu, korban ditemukan suami korban tewas bersimbah darah di depan kamar di dalam rumah dengan luka parah di bagian kepala," kata Misran.
Melihat bekas luka korban, diduga korban dibunuh dengan senjata tajam.
Setelah kejadian tersebut, aparat Kepolisian dari Polsek Peranap melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan.
Melalui upaya penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku berada di sebuah pondok di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Saat ditangkap, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Korban melakukan pembunuhan itu sendiri dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu, pelaku memukul kepala dan kaki korban beberapa kali sehingga membuat korban tewas," kata Misran.
Pelaku juga mengakui berniat membunuh korban untuk mengambil uangnya.
Baca: 11 Titik Panas Kembali Terpantau, Hari Ini Selasa 12 Februari Riau Cerah Berawan
Namun saat itu korban sempat berteriak, sehingga pelaku panik dan membunuh korban.
"Berdasarkan keteragn tersangka diketahui bahwa tersangka tidak jadi mengambil uang korban karena melihat korban sudah tewas bersimbah darah, sehingga ia panik dan memilih melarikan diri," kata Misran.
Hingga kini pelaku masih diamankan di Polsek Peranap untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
-
Sempat Kabur dan Mengancam Bacok Polisi, Pengedar Sabu di Inhu Ini Akhirnya Ditangkap
-
Lepas Mahasiswa KKN STIE I, Bupati Yopi Berharap Mahasiswa Inhu Lebih Kritis
-
Diduga Terjerat Utang Piutang, Pria 47 Tahun Ini Nekat Jerat Leher di Pohon Sawit
-
Konflik Lahan PT CSS Tak Tuntas, Warga Bakar Mobil Perusahaan
-
Sudah Ditetapkan, Apel Tiga Pilar Zona Tiga Digelar Tanggal 13 Februari 2019 di Inhu