Fakta Baru Diungkap Gusti Randa, Ini Penjelasan PSSI tentang Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka
Fakta baru diungkap Gusti Randa, ini penjelasan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tentang Ketum PSSI Joko Driyono jadi tersangka
Fakta Baru Diungkap Gusti Randa, Ini Penjelasan PSSI tentang Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta baru diungkap Gusti Randa, ini penjelasan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tentang Ketum PSSI Joko Driyono jadi tersangka.
Dikutip dari Banjarmasinpost.com, PLT Ketum PSSI Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, Namun ternyata bukan terkait kasus pengaturan skor.
Penjelasan tentang status tersangka Plt Ketum PSSI Joko Driyono itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, Sabtu (16/2/2019) dini hari.
Baca: Akun Instagram Selebgram Cantik Bak Boneka Asal Aceh Kena Hack, Herlin Kenza: Sedih Banget
Baca: Kerajaan Kelantan Anugerahi Ustadz Abdul Somad Sebagai Dai Nusantara Bersama Ustadz Azhar Idrus
Baca: 11 Cara Agar Tidur Anda Lebih Nyenyak, Nomor 1 Sulit Dilakukan, Ini Menurut Islam
Gusti Randa mengatakan status tersangka Plt Ketum PSSI Joko Driyono adalah dugaan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi.
Sebelumnya banyak pemberitaan di media yang menilai bahwa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.
”Jadi bukan terkait pengaturan skor,” kata Gusti Randa seperti BolaSport.com lansir dari laman PSSI.
”Dugaan yang disangkakan yakni memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Officer Park, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu,” ucap Gusti Randa menambahkan.
Selain Joko Driyono, pihak kepolisian lewat Satgas Antimafia Bola juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.
Besar kemungkinan ketiga tersangka itu yang diminta oleh Joko Driyono untuk mengambil beberapa dokumen di lokasi yang sudah dipasang garis polisi.
Dari ketiga itu, pihak kepolisian menyita beberapa barang seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka.
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa dokumen dan bukti saat penggeledahan di kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
”Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” kata Gusti Randa.
Baca: WOW, Seorang Nenek Warga Thailand Berjalan 600 Kilometer Melintasi 3 Negara Selama 8 Bulan
Baca: TKN Jokowi Laporkan Media yang Beritakan Isu Maruf Amin akan Digantikan Ahok ke Dewan Pers
Baca: HASIL AKHIR Juventus Vs Frosinone 3-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol dan Pimpin Top Skor Liga Italia
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, juga mengatakan tersangka Joko Driyono bukan kasus pengaturan skor.
Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditetapkan tersangka karena adanya perusakan beberapa dokumen.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											