Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Listrik Mati, PN Pelalawan Pakai Senter Saat Sidang Kasus Pembunuhan Daud Hadi

Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menggunakan penerangan berupa senter.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Istimewa
Sidang kasus kasus pembunuhan Daud Hadi dimana tersangkanya yakni Kades dan Sekdes Sialang Godang, Pelalawan. Foto sidang saat penerangan listrik masih berfungsi. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menggunakan penerangan berupa senter.

Ia terjadi bila listrik padam di wilayah PN Pelalawan.

Kejadian persidangan menggunakan senter ini terjadi Kamis (14/2/2019). Kala itu PN Pelalawan sedang menyidangkan kasus pembunuhan Daud Hadi di ruangan Cakra.

Persidangan kasus ini dipimpin majeis hakim diketuai Melinda Aritonang SH bersama dua rekan hakim lainnya.

Baca: Live Streaming & Live Score Malaysia Vs Cambodia, Piala AFF U22 Championship 2019, Live Foxsport

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang ditetapkan kepolisian. Namun hanya tiga yang sudah ditangkap dan satu lagi berstatus buron.

Tiga tersangka tersebut yakni Kades Sialang Godang Arianto, 38 tahun, Sekdes Siala Godang, Temi Supriadi alias Temi, 29 tahun juga sebagai tersangka yang berperan sebagai otak pelaku.

Syafri alias Isap, 33 tahun, selaku eksekutor.

Saat itu, agenda sidang yakni putusan sela. Arianto memang membantah terlibat dalam kasus ini.

Nah, persidangan kasus sendiri dimulai sore. Tepat sekitar pukul 19.00 wib, listrik padam di pengadilan. Disaat inilah peserta persidangan menggunakan senter sebagai alat penerang.

"Iya. Kita terpaksa pakai senter kemarin pas sidang," kata Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat, Senin (18/2/2019).

Baca: FOTO: Publikasi Informasi Pemilu 2019

Dikatakannya, saat itu cuaca memang mendung. Ia memperkirakan padamnya listrik karena akan hujan.

Sebenarnya pihak PN Pelalawan memiliki genset yang otomatis hidup bila aliran listrik padam. Namun saat itu genset milik mereka sedang diperbaiki di Pekanbaru.

"Makanya terpaksa pakai senter. Itu sidang putusan sela soal kasus Kades Sialang Godang," ujarnya.

Padamnya listrik tidak berlangsung lama. Paling sekitar 10 - 20 menit. Sehingga penerangan listrik bisa hidup lagi.

Listrik PN Pelalawan sendiri menggunakan aliran dari BUMD Tuah Sekata. Rahmat Hidayat mengatakan padam listrik cukup jarang terjadi. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved