Pekanbaru
Selain Membunuh, Pelaku Juga Menggasak Sejumlah Barang Milik Ayu Safitri
Pelaku pembunuhan terhadap Ayu Safitri ternyata selain membunuh dia juga menggasak harta benda korban.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku pembunuhan terhadap Ayu Safitri, gadis 19 tahun asal Inhil bernama Hendra Syahputra (29), ternyata selain membunuh dia juga menggasak harta benda korban.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi saat ekspos kasus, Senin (18/2/2019).
"Saat korban sudah meninggal dunia, dia (pelaku) juga sudah ketakutan, ada barang korban yang diambil," paparnya.
Di antaranya kata Ardinal handphone korban, 2 bungkusan pakaian, dan dua buah tas.
"Korban ini bawa dua tas, satu tas biasa satu ransel punggung. Yang tas ransel dibuang di dekat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Yang tas biasa dibuang di sungai di Jembatan Siak III, ini yang belum berhasil kita temukan," terangnya.
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Ayu Safitri Ditangkap di Lahat Sumsel, Coba Kabur ke Jakarta
Baca: FOTO: Ini Pelaku Pembunuh Ayu Safitri yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Sehari-hari diungkapkan Kapolsek, Hendra berprofesi sebagai tukang.
Sebelum berangkat dengan bus dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta, dia sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian.
Namun pada akhirnya, Hendra berhasil ditangkap saat berada di dalam bus di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ayu Safitri, gadis 19 tahun asal Inhil.
Jasad Ayu pada Rabu (30/1/2019) dini hari lalu, ditemukan di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dari hasil pemeriksaan autopsi dan olah TKP, kuat dugaan Ayu menjadi korban pembunuhan.
Baca: Baru Sehari Kenal di FB, Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Ayu Safitri di Kebun Sawit Okura Rumbai
Baca: Listrik Mati, PN Pelalawan Pakai Senter Saat Sidang Kasus Pembunuhan Daud Hadi
Penyelidikan yang dilakukan polisi pun menguak siapa pelaku pembunuhan Ayu.
Pelakunya ternyata adalah pria 29 tahun bernama Hendra Syahputra.
"Pelaku kita tangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kamis, 14 Februari 2019. Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi, saat ekspos kasus di Mapolresta Pekanbaru, Senin (18/2/2019).
