Hukum Islam

Tulis Ayat Al Quran pada Undangan, Berikut Hukumnya Dalam Islam dan Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pernahkah Anda melihat Ayat Al Quran yang ditulis di undangan. Baik itu undangan pernikahan, aqiqah atau pun udangan-undangan yang lain.

Editor: Rinal Maradjo
kedaiwedding
undangan pernikahan 

Tulis Ayat Al Quran pada Undangan, Berikut Hukumnya Dalam Islam dan Penjelasan Ustaz Abdul Somad

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernahkah Anda melihat Ayat Al Quran yang ditulis di undangan. Baik itu undangan pernikahan, aqiqah atau pun udangan-undangan yang lain.

Sebenarnya, ayat Al Quran pada undangan adalah hal yang lazim kita temui, bukan ?.

Terutama pada undangan pernikahan, aqiqah atau pun undangan kegiatan keagamaan.

Dalam pernikahan, Ayat AL Quran pada undangan biasanya Surat Arrum ayat 21.

Baca: CATAT! Malam Nanti Ada Fenomena Supermoon, Ini Doa Sebagai Wujud Syukur

Baca: Doa Ketika Mendengar Petir di Saat Hujan, Begini Adabnya

Baca: Doa Terhindar dari Pemimpin Zalim, Simak Penjelasan Ini

Dan tentunya, di undangan itu juga ditulis lengkap dengan lafaz pengantar bismillahirrahmanirrahim.

Lantas, bagaimana hukumnya menulis Ayat Al Quran pada undangan.

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) dilarang keras menulis ayat Al Quran pada undangan apa pun.

"Penulisan Al Quran di undangan tidak boleh. Undangan itu bisa saja terserak-serak dan terinjak-injak. Ini tentunya merupakan penghinaan kepada AL Quran," sebutnya.

Sementara itu, seperti dikutip dari NU.or.id, Selasa (19/2/2019), ulama berbeda pendapat soal hukum memproduksi dan menyebarkan undangan yang terdapat ayat Al-Qur’an sebagaimana di atas.

Menurut Syafiiyyah dan sebagian pengikut Hanafiyyah, hukumnya makruh karena dikhawatirkan akan jatuh kemudian terbengkalai atau tercecer di mana-mana yang mengakibatkan mushaf Al-Qur’an terinjak-injak.

Adapun sebagian pendapat pengikut Hanafiyyah yang lain menyatakan boleh-boleh saja.

Sedangkan menurut Malikiyyah, hukumnya haram, dengan alasan, Al-Qur’an tersebut akan menjadi terhina atau tidak terhormat.

Dalam pembahasan undangan di sini, masing-masing disamakan dengan masalah hukumnya mengukir tulisan Al-Qur’an di tembok.

Hal tersebut dianggap paling mirip dengan kasus menulis ayat di dalam undangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved