Pelalawan
Catat, Ini Jadwal Pencetakan E-KTP Masing-masing Kecamatan di Pelalawan
Disdukcapil Pelalawan memiliki jadwal dalam mencetak E-KTP warga, sesuai dengan jadwal kecamatan.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan memiliki jadwal dalam mencetak E-KTP warga.
Pencetakan E-KTP warga sesuai dengan jadwal kecamatan.
Jadwal pencetakan E-KTP ini terpampang di pintu masuk gedung pelayanan E-KTP.
Untuk Senin dan Selasa, Disdukcapil Pelalawan mencetak untuk kecamatan Pangkalan Kuras, Langgam, Bunut dan Bandar Petalangan.
Selasa (19/2/2019), ratusan warga berada di kantor Disdukcapil.
Ternyata untuk melakukan proses pencetakan dan pengambilan E-KTP.
Baca: Wanita Ditemukan Tewas Telungkup dalam Kali di Sekijang, Anak Korban Sebut Ibunya Dipukul Orang
Sedangkan Rabu dan Kamis untuk warga di Kecamatan Ukui, Kerumutan, Pangkalan Lesung dan Pelalawan.
Sedangkan Jumat untuk jadwal warga Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang.
Ada lagi jadwal Senin dan Jumat untuk warga Kuala Kampar dan Teluk Meranti.
"Itu jadwalnya sudah sejak tahun lalu," kata kepala Disdukcapil Pelalawan Nifto Anin, Selasa (19/2/2019).
Pencetakan E-KTP dilakukan bagi warga yang sudah melakukan perekaman.
Perekaman bisa dilakukan kapan saja naik di kecamatan maupun langsung di kantor Disdukcapil Pelalawan.
Walau di kecamatan saat ini tidak semuanya alat perekaman bisa berfungsi.
Baca: Syamsuar-Edi Natar Resmi Pimpin Riau, Begini Proses Pelantikan Gubri-Wagubri di Istana Negara
Proses pencetakan sendiri di kantor Disdukcapil hanya satu hari.
Sehingga warga menunggu di kantor itu saja.
Namun jadwal pencetakan tersebut bisa berfungsi bila ada blangko E-KTP.
Bila tidak ada blangko, maka pencetakan tidak bisa dilakukan. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: