Jangan Buang Sampah Sembarangan. 50 Orang Sudah Diberi Sanksi Oleh DLHK Pekanbaru
Banyak masyarakat di Kota Pekanbaru yang masih membuang sampah sembarangan. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengungkap hal itu.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Banyak masyarakat di Kota Pekanbaru yang masih membuang sampah sembarangan.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengungkap hal itu.
Tercatat mereka telah menjaring 50 orang masyarakat yang tidak mematuhi larangan membuang sampah pada tempatnya.
Jumlah itu tercatat sepanjang tahun 2018 lalu. Masyarakat yang terjaring
"Jumlah yang membuang sampah sembarangan mencapai 50 orang," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri kepada Tribun, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya masyarakat yang membuang sampah sembarangan bakal kena denda sebesar Rp 250.000.
Mereka harus membayar denda karena kedapatan membuang sampah di jalan, tempat umum hingga sungai.
Petugas yang mendapati pelanggaran langsung menyita KTP pelanggar.
Mereka harus membayar denda tersebut sebelum memeroleh kembali KTP yang disita.
Pelanggaran banyak terjadi di kawasan Tampan, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Tuanku Tambusai.
Dinas menerjunkan 70 orang anggota satgas untuk menindak oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Mereka bertugas dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Walau ada tim, tapi tetap saja masyarakat kucing-kucingan. Kami imbau agar tidak membuang sampah sembarangan," paparnya.
Zulfikri mengimbau membuang sampah yang pada tempatnya. Tumpukan sampah di sembarang tempat membuat aroma tidak sedap.
Kondisi ini jelas berdampak bagi lingkungan di sekitarnya.
Masyarakat bisa membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada.
Mereka bisa membuang sampah di TPS pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Saat ini ada 17 TPS yang lokasinya tersebar di sejumlah titik di wilayah kota Pekanbaru.
Jumlah ini belum termasuk TPS tidak resmi. Sebab TPS yang ada belum mampu menampung sampah dari masyarakat.(*)