Pelalawan
Kadisdukcapil Nifto Sebut Pengadaan tak Bermasalah, Butuh Tambahan Komponen Fungsikan Alat e-KTP
Kadisdukcapil Pelalawan Nifton Anin mengatakan pengadaan alat perekaman e-KTP ditiap kecamatan tahun lalu tidak bermasalah.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
PELALAWAN.COM, PANGKALANKERINC - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan Nifton Anin mengatakan pengadaan alat perekaman e-KTP di tiap kecamatan tahun lalu tidak bermasalah.
Pengadaan sesuai dengan prosedur.
"Pengadaannya enggak ada masalah. Sesuai dengan prosedur," kata Nifto Anin, Rabu(20/2/2019) pekan lalu.
Dalam pemberitaan Tribunpelalawan.com selama ini juga tidak pernah menyebut pengadaan alat tersebut bermasalah.
Tribunpelalawan.com memberitakan alat tersebut baru didistribusikan awal Februari ke seluruh kecamatan di Pelalawan.
Bahkan hingga saat ini, belum semuanya berfungsi.
Pengadaan alat perekam tersebut masuk dalam anggaran APBD Perubahan 2018 lalu. Besaran anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Adanya alat ini, bisa menggantikan alat perekam e-KTP sebelumnya yang ada di kecamatan yang sudah rusak.
Rencananya, alat baru ini juga memudahkan warga merekam data e-KTP tanpa harus ke Pangkalan Kerinci. Cukup di kantor camat saja.
Dari 12 kecamatan, hanya 3 kecamatan yang alatnya berfungsi yakni Langgam, Teluk Meranti dan Pangkalan Kerinci.
Nifto mengatakan, dalam pengadaan alat perekaman yang baru ini, ternyata ada komponen kecil yang harus dibeli lagi.
Ini juga menjadi kendala sehingga belum semuanya bisa berfungsi. Komponen kecil namun sangat vital.
Inilah yang terjadi di Kecamatan Kuala Kampar.
Sebab alat perekaman sudah ada namun belum bisa difungsikan karena ada komponen yang kurang.
"Terpaksa kita beli komponennya. Sekarang sudah ada. Kuala Kampar memang mendesak kita terus,"ujarnya.