HEBOH Narkotika Jenis Baru, Metoksetamina (MXE):Timbulkan Rasa Damai, Tapi. . .

peredaran narkotika jenis baru yakni Metoksetamina (MXE) saat menangkap dua tersangka peredaran narkotika jaringan Jakarta-Malaysia-Pontianak

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Narkotika jenis baru, Metoksetamina (MXE). Foto diambil di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019). 

HEBOH Narkotika Jenis Baru, Metoksetamina (MXE):Timbulkan Rasa Damai, Tapi. . .

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis baru yakni Metoksetamina (MXE) saat menangkap dua tersangka peredaran narkotika jaringan Jakarta-Malaysia-Pontianak berinisial SS dan ST.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengamankan 9.000 Metoksetamina dari apartemen SS di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Setelah kita geledah ternyata kita menemukan Metoksetamina (MXE). Itu adalah (narkotika) jenis baru dan sudah diuji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, Metoksetamina berbentuk seperti diamond dan berwarna cokelat.

"Awal pengecekan, unsur senyawa metilendioksi-metamfetamina (MDMA) itu tidak ada.

Tapi, pada saat pendalaman yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor), ini ada kandungan narkotika golongan satu MXW yang baru," ujar Calvin.

Berdasarkan keterangan tersangka SS, ia mendapat barang tersebut dari tersangka R yang berada di Pontianak.

Saat ini, polisi masih memburu R dan tersangka lainnya berinisial N yang berada di Malaysia.

Baca: Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Jabatan Kepala Sekolah. Bagaimana Peluang Mereka ? Ini Penjelasannya

Baca: KISAH Kopassus Bersama Pendekar Banten: Tangkal Ilmu Hitam Musuh yang Menyandera WNI

Baca: VIDEO: Link Streaming Final Piala AFF U22 Championship 2019, Indonesia Vs Thailand, LIVE RCTI

"Kita mendapatkan bukti transferan ke Malaysia. Masih kita dalami apalah dia (N) adalah warga Malaysia atau bukan.

Tapi, yang bersangkutan ada di Malaysia," kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Jakarta-Malaysia-Pontianak pada Selasa (12/2/2019) dengan menangkap dua tersangka berinisial SS dan ST.

Baca: Ajukan Penangguhan Penahanan, Calon Presiden Prabowo dan Ketua MPR Zulkifli Hasan Jamin Ahmad Dhani

Baca: Rilis Nama Pemain Timnas Indonesia Senior, Simon McMenemy Ungkap Alasan Pilih Pemain Gaek

Baca: Pemain Dipanggil Timnas, Persija Berharap Toleransi PSSI untuk AFC Cup

Baca: Pakai Aplikasi Momotor.id, Beli Sepeda Motor Kini Tak Perlu Pergi ke Dealer, Cukup Santai di Rumah

Kedua tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika di Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

SS ditangkap di lobi rumah sakit, sementara ST ditangkap di area parkir rumah sakit.

Saat menangkap SS, polisi mengamankan barang bukti berupa dua amplop berisi narkotika jenis sabu seberat 250 gram.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved