Indragiri Hulu
Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba di Inhu, Tersangka yang Sembunyi Akhirnya Ditemukan
Pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu melakukan penggrebekan di rumah pengedar narkoba berinisial AT di Kelurahan Peranap Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu melakukan penggrebekan di rumah pengedar narkoba berinisial AT di Kelurahan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu (23/2/2019).
Namun saat penggerebekan tersebut Polisi gagal menangkap AT yang diduga kabur saat penggerebekan.
Meski begitu, Polisi menangkap tiga orang tersangka di dalam rumah tersebut dan mengamankan dua bungkus narkotika jenis sabu.
Baca: Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru Masuk Proses Tahap II
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh personil Sat Narkoba Polres Inhu.
"Hasil penyelidikan yang dilakukna team opsnal Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi alamat pengedar berinisial AT di Kelurahan Peranap," kata Misran, Senin (25/2/2019).
Sekira pukul 20.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah yang beralamat di Jalan Lingkungan, RT 01 RW 09.
Di dalam rumah itu, Polisi mengamankan dua tersangka, yakni AS dan AN.
Saat keduanya digeledah, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kemudian Polisi melanjutkan penggeledahan ke seluruh bagian rumah. Hasilnya, Polisi menemukan tersangka PP yang bersembunyi di lantai dua rumah AT.
Baca: VIDEO: Kemeriahan Millenial Road Safety Festival yang Digelar Polda Riau
Namun Polisi tidak menemukan AT di dalam rumah tersebut.
Polisi juga menemukan satu bungkus narkoba jenis sabu di meja makan dan satu bungkus sabu di halaman rumah AT.
Selanjutnya, Polisi mengamankan tiga tersangka dan barang bukti dua bungkus narkoba jenis sabu tersebut.
Hasil interogasi, terungkap bahwa tiga tersangka mengkonsumsi sabu sebelum dilakukan penggerebekan.
"Tersangka AS mengaku dirinya membantu AT untuk menjualkan sabu," kata Misran. Saat ini ketiga tersangka masih diperiksa di Polres Inhu.