Indragiri Hilir
Pemuda Asal Indragiri Hilir Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Pemuda asal Indragiri Hilir ditangkap polisi karena jadi pengedar Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
Pemuda Asal Indragiri Hilir Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T Muhammad Fadhli
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN - Pemuda asal Indragiri Hilir ditangkap polisi karena jadi pengedar Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu.
Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu – sabu di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Selasa (26/2/2019) sekira pukul 00.05 WIB.
Petugas mengamankan OL (22), pemuda warga Jalan M Boya Tembilahan saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Baca: Anggota GENG MOTOR di Pekanbaru yang Keroyok 1 Orang Hingga Tewas, Ternyata Kerap Lakukan Penikaman
Baca: 2.488 Warga Riau Terserang ISPA, Akibat Kabut Asap yang Disebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca: Beberapa Titik Kebakaran Hutan dan Lahan Baru Muncul, Damkar Bengkalis Lakukan Pemadaman Karhutla
Dari penangkapan tersebut Petugas berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu siap edar dan uang tunai sejumlah Rp. 550 ribu.
“Masyarakat menginformasikan, pria pengangguran tersebut ditenggarai sering melakukan transaksi barang haram itu,“ ujar Perwira Polisi berpangkat balok tiga itu.
Lebih jauh mantan Kapolsek Tanah Merah itu mengisahkan, berbekal info tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil yang dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, SH lalu bergerak dan kemudian menangkap OL, di TKP di atas.
“Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas. Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan,” tutup Perwira Polisi yang pernah bertugas di Kesatuan Brimob tersebut.
Semenetara itu di Kampar, 2 orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampar ditangkap polisi dengan cara mengendap-ngendap.
Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kampar ditangkap polisi dengan cara mengendap-ngendap di kebun kelapa sawit.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pengedar narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Minggu (24/2).
Baca: KEBAKARAN Hutan dan Lahan di Riau, Pesawat Casa 212 TNI AU Diterbangkan untuk Proses Hujan Buatan
Baca: PENERIMAAN PPPK atau P3K Tahap I di Pemko Pekanbaru Tinggal Menunggu Pengumuman dari Panselnas
Baca: 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu di Kampar Ditangkap Polisi dengan Cara Mengendap-Ngendap
Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini yakni HZ alias G (pria 34 tahun) dan DG alias D (pria 32 tahun), keduanya diketahui merupakan warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.
Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi itu menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah pondok di areal kebun kelapa sawit wilayah Dusun Perambahan Desa Koto Perambanan Kecamatan Kampa.