Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Siap-siap! KPU Pelalawan Buka Perekrutan Petugas KPPS, Catat Jadwal dan Syarat-syaratnya

KPU Pelalawan akan mulai membuka proses rekruitmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Seorang petugas sedang melakukam pengepakan kotak suara di gudang KPU Pelalawan. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - KPU Pelalawan akan mulai membuka proses rekruitmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (28/2/2019).

Proses rekruitmen selama satu bulan dimana akan berakhir 27 Maret.

"Tanggal 28 ini (Februari) mulai buka. PPS yang menggelar seleksi," kata ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Selasa (26/2/2019).

Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan tidak sedikit. Yakni 8.469 orang.

Jumlah ini didapat dari jumlah KPPS ditambah petugas Linmas setiap TPS sebanyak 9 orang.

Sedangkan jumlah TPS di Pelalawan sebanyak 941.

Baca: Lowongan Kerja Bagi Warga Pelalawan, KPU Cari Petugas Pelipat Surat Suara, Upahnya Per Lembar

Adapun syarat-syarat untuk mendaftar yakni:

- Bukan merupakan anggota Parpol.

- Usia di atas 17 tahun.

- Minimal tamatan SMA atau sederajat.

- Menunjukkan ijazah dan syarat lainnya.

Baca: Awal Maret Disdukcapil Pelalawan Layani Warga Kecamatan Teluk Meranti

Dikatakannya, paling lama 4 April pihaknya sudah mengirimkan nama-nama KPPS Pelalawan ke KPU Pusat. Setelah itu akan ada Bimtek.

"Aktif bekerja mulai 10 April sampai 10 Mei," katanya.

Mengenai honor, untuk KPPS sebesar Rp 550.000 sedangkan anggota sebanyak Rp 500.000. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved