Pelalawan
Siap-siap! KPU Pelalawan Buka Perekrutan Petugas KPPS, Catat Jadwal dan Syarat-syaratnya
KPU Pelalawan akan mulai membuka proses rekruitmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - KPU Pelalawan akan mulai membuka proses rekruitmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (28/2/2019).
Proses rekruitmen selama satu bulan dimana akan berakhir 27 Maret.
"Tanggal 28 ini (Februari) mulai buka. PPS yang menggelar seleksi," kata ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Selasa (26/2/2019).
Jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan tidak sedikit. Yakni 8.469 orang.
Jumlah ini didapat dari jumlah KPPS ditambah petugas Linmas setiap TPS sebanyak 9 orang.
Sedangkan jumlah TPS di Pelalawan sebanyak 941.
Baca: Lowongan Kerja Bagi Warga Pelalawan, KPU Cari Petugas Pelipat Surat Suara, Upahnya Per Lembar
Adapun syarat-syarat untuk mendaftar yakni:
- Bukan merupakan anggota Parpol.
- Usia di atas 17 tahun.
- Minimal tamatan SMA atau sederajat.
- Menunjukkan ijazah dan syarat lainnya.
Baca: Awal Maret Disdukcapil Pelalawan Layani Warga Kecamatan Teluk Meranti
Dikatakannya, paling lama 4 April pihaknya sudah mengirimkan nama-nama KPPS Pelalawan ke KPU Pusat. Setelah itu akan ada Bimtek.
"Aktif bekerja mulai 10 April sampai 10 Mei," katanya.
Mengenai honor, untuk KPPS sebesar Rp 550.000 sedangkan anggota sebanyak Rp 500.000. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: