Keberadaan Anak Punk di Jalan HR Soebrantas Meresahkan Warga. Satpol Pekanbaru PP Lakukan Penertiban

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan puluhan anak punk, Selasa (26/2/2019) sore.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIKUMBANG
Petugas Satpol PP Pekanbaru memberi pengarahan kepada anak Punk yang ditertibkan di jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Selasa (26/2/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan puluhan anak punk, Selasa (26/2/2019) sore.

Puluhan anak punk itu berada di satu emperan toko di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.

Mereka berada di sana dengan dandanan nyentrik. Ada di antaranya mengendarai sepeda motor dengan modifikasi unik.

Keberadaan para anak punk ternyata meresahkan masyarakat di kawasan itu. Mereka lantas melaporkannya ke petugas Satpol PP, sebelum dilakukan penertiban.

Saat dilakukan penertiban, terdata sebanyak 21 orang anak punk yang berada di emperan toko di jalan Soebrantas.

"Kami langsung melakukan penertiban di sana. Sebab masyarakat di kawasan ini sudah resah," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Rabu (27/2/2019) pagi.

Menurutnya, petugas mendapati anak punk sedang beristirahat di sana. Mereka tampak berbaring di emperan ruko tersebut.

Petugas langsung memberi pengarahan terhadap anak punk yang sudah berada di sana selama empat hari.

Mereka juga meminta anak punk untuk kembali ke daerah asalnya.

"Kami langsung mengantar mereka ke perbatasan kota. Guna memastikan para anak punk tidak kembali ke kota," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved