Indragiri Hilir

Kronologi Penikaman Gustian Nanda oleh ZH di Inhil Riau, Berawal dari Minum Tuak Bersama-sama

Polres Inhil menggelar ekspos kasus penganiayaan berat yang dilakukan ZH (20) kepada Gustian Nanda (19).

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK memimpin press relase penganiayaan berat yang menghadirkan tersangka ZH dan barang bukti sebilah pisau dan baju korban di Aula Mapolres Inhil, Kamis (28/2/2019). 

Kronologi Penikaman Gustian Nanda oleh ZH di Inhil Riau, Berawal dari Minum Tuak Bersama-sama

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Polres Inhil menggelar ekspos kasus penganiayaan berat yang dilakukan ZH (20) kepada Gustian Nanda (19).

Akibat penganiayaan yang terjadi Jumat (15/2/2019) lalu, Gustian Nanda meninggal.

Dalam press release diungkapkan, insiden itu berawal dari minuman tradisonal jenis tuak yang di konsumsi oleh tersangka bersama korban serta teman–temannya.

Teman-temannya tersebut antara lain, M Riko Ramadhan alias Acin, Rendi Riandy dan Santo Eko Putra alias Eko.

Baca: 33 Titik Api Terpantau Hari ini di Wilayah Kepulauan Meranti Riau

Peristiwa terjadi di sebuah ruko di Jalan Guru Hasan, Jum’at (15/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP. Indra Lamhot Sihombing, S.IK mengisahkan, karena pengaruh minuman keras, tiba-tiba Acin dan Rendi berdiri dan ingin berkelahi di saat waktu sudah dini hari, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 03.30 WIB

"Korban yang merupakan teman dekat Rendi pun juga ikut berdiri, begitu tersangka yang juga teman dekat Acin," ujar Kasat dalam press release tindak pidana penganiayaan berat yang juga menghadirkan ZH di Ruang Aula Mapolres Inhil, Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya saat Acin dan Rendi saling dorong, korban menepis tangannya dan mengenai kepala tersangka sehingga merasa korban membela Rendi dan terjadi juga perkelahian antara keduanya.

Acin dan Rendi pun meninggalkan TKP karena terjadi kejar mengejar saling serang antara keduanya yang di ikuti oleh Eko, sehingga di TKP hanya tinggal korban dan tersangka.

Perkelahian pun terjadi antara tersangka dan korban, karena korban terus melawan, tersangka mencabut sebilah pisau yang memang dibawanya dan menusuk korban di bagian perut sebanyak 1 kali.

Setelah itu tersangka kembali menyimpan pisaunya sehingga perkelahian kembali dilakukan dengan tangan kosong.

Namun karena korban terus melawan, tersangka kembali mengeluarkan pisau dan menusuk dada sebelah kiri korban yang semakin lemah dan sudah mulai lemah sehingga tubuhnya tersandar di tubuh tersangka.

Baca: Kualifikasi Piala Asia U23 2020, Indonesia Bersyukur satu Grup dengan Thailand, Ini Alasannya

Dalam kondisi seperti itu, Perkelahian tetap berlangsung secara jarak dekat sehingga tersangka kembali menusukkan pisaunya di dada sebelah kanan korban dan langsung membuat korban terjatuh dan terkapar di tengah jalan.

Melihat korban terkapar, tersangka langsung mencari saksi Acin untuk memberitahu penganiayaan yang dilakukannya dan langsung mendatangi TKP.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved