Mahfud MD Laporkan Berita Hoaks yang Serang Dirinya ke Polres Klaten, Siapa yang Dilaporkan?
Tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB, Mahfud MD datang untuk melaporkan berita hoaks atau fitnah yang menyerang dirinya,
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD Jumat (1/3/2019) mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah,
Tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB, Mahfud MD datang untuk melaporkan berita hoaks atau fitnah yang menyerang dirinya,
Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat.
Ditanya berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya itu, Mahfud masih enggan membeberkan.
Siapa yang dilaporkan, Mahfud juga masih belum mau menyebutkan.
"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud.
Baca: Doa Neno Warisman Tuai Kontroversi, Begini Respon Kubu Jokowi, Prabowo, JK, hingga Mahfud MD
Baca: Mahfud MD Komentari Video Siswa Kurang Ajar Merokok di Kelas hingga Persekusi Guru
Baca: Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Sosok Rocky Gerung, Begini Pengakuannya!
"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," kata Mahfud melanjutkan.
Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan hukum Undang-Undang ITE.
Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.
"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delictinya dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, siapapun yang melaporkan harus dilayani.
Pada dasarnya, kata Aries seluruh tindak pidana yang terjadi baik itu yang umum maupun khusus bisa dilaporkan ke polisi.
"Kita tunggu bersama-sama laporannya," katanya. (*)