Pelalawan
Pelayanan di Kuala Kampar, Disdukcapil Pelalawan Riau Cetak 1.573 E-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan sudah selesai melaksanakan pelayanan kependudukan di Kecamatan Kuala Kampar.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Pelayanan di Kuala Kampar, Disdukcapil Pelalawan Riau Cetak 1.573 E-KTP
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan sudah selesai melaksanakan pelayanan kependudukan di Kecamatan Kuala Kampar.
Untuk pencetakan E-KTP ada sebanyak 1.573.
"Sudah selesai untuk Kuala Kampar. Tim sedang bersiap pulang," kata Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), T Jepridin, Jumat (1/3/2019).
Disdukcapil Pelalawan sendiri memulai pelayanan kependudukan di Kuala Kampar sejak Senin lalu (25/2/2019). Ada dua tim yang diturunkan dalam pelayanan ini yakni bidang Dafduk dan Capil.
Pelayanan yang diberikan yakni perekam dan pencetakan langsung E-KTP, kartu keluarga, AKTE nikah, AKTE lahir dan Akta kematian. Semuanya langsung dicetak saat itu.
Hari pertama pelayanan dilakukan di Desa Sokoi. Hari kedua di gelar di kelurahan Teluk Bakau dan dipusatkan di kantor camat. Setelah itu, di Desa Teluk Baung yang melayani lima desa sekitar.
T Jepridin mengatakan untuk di Desa Sokoi sebanyak 355 E-KTP yang dicetak. Sedangkan lain kantor camat sebanyak 285 E-KTP. Di Desa Teluk Bakau ada sebanyak 933 E-KTP yang dicetak.
Ia menceritakan, pihaknya sempat kewalahan saat pelayanan di Desa Teluk Bakau tersebut. Sebab warga yang hadir membludak.
"Kalau yang di Sokoi lumayan banyak. Tapi yang buat kita kewalahan itu di Teluk Bakau. Membludak yang hadir," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: