Masyarakat Sudah Bisa Mengurus Paspor di MPP. Imigrasi Siapkan Dua Orang Petugas
Masyarakat Kota Pekanbaru, kini sudah bisa mengakses layanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru, kini sudah bisa mengakses layanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Ada dua petugas yang siap melayani masyarakat untuk mengajukan pembuatan paspor.
"Saat ini layanan paspor sudah tersedia di MPP Pekanbaru," papar Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribun, Senin (4/3/2019).
Menurutnya, selain Paspor, layanan SIM segera bisa diakses di MPP Pekanbaru.
Ia menyebut layanan ini dalam tahap mempersiapkan jaringan. Ia memastikan layanan ini tersedia saat peresmian MPP.
Peresmian MPP rencananya berlangsung, Rabu (6/3) besok. Prosesi peresmian berlangsung di Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Jamil memastikan kondisi MPP sudah 100 persen. Saat ini hanya tinggal proses pembenahan. Mereka juga melengkapi sarana dan prasarana untuk optimalkan pelayanan di MPP.
Saat ini MPP sudah membuka 174 layanan perizinan dan non perizinan. 24 tenant yang sudah terisi oleh beragam instansi.
Sejumlah layanan sudah dibuka sejak akhir Desember 2018 lalu. Ia memastikan saat peresmian semua layanan sudah beroperasi.
Di antaranya DPMPTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Badan Pertanahan Nasional Pekanbaru, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Bapenda Pekanbaru, Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, BRI, Bank Riau Kepri dan BNI. Lalu Bapenda Riau, Disdukcapil Pekanbaru, Jasa Raharja, Polda Riau dan BKPSDM Pekanbaru.
Ada juga Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), LPSE Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Pos Indonesia, Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, Taspen dan Diskominfo Pekanbaru.(*)