Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Anak Bawah Umur Anggota Geng Motor Keroyok Orang Sampai Tewas, Ini Kata Pendamping Hukum Pelaku

Anggota geng motor King of King ini terlibat aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas, beberapa waktu lalu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Anak Bawah Umur Anggota Geng Motor Keroyok Orang Sampai Tewas, Ini Kata Pendamping Hukum Pelaku

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Asmanidar SH, selaku pendamping hukum pelaku anak di bawah umur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), angkat bicara soal kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota geng motor yang masih berusia belia.

Dimana, anggota geng motor King of King ini terlibat aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas, beberapa waktu lalu.

Enam dari puluhan pelaku pengeroyokan, sudah berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Lima Puluh.

Mereka yang dibekuk ini masing-masing berinisial MIN alias Fajar berusia 19 tahun.

Baca: Perkelahian Anggota TNI vs Polisi di Nias Viral, Berikut Kronologis hingga Didamaikan Atasan

Kemudian 5 orang lainnya berinisial WA, RA, AA, Fs dan BN, masih di bawah umur.

Empat di antaranya bahkan diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA dan bersekolah di Pekanbaru.

Merekalah yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang berujung menewaskan pria bernama Frengki.

Bahkan 2 orang lainnya, yakni Joshua dan Maruli, rekan dari korban Frengki juga tak luput dari pengeroyokan.

Hanya saja keduanya berhasil selamat. Mereka mengalami luka cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (17/2/2019) dini hari lalu.

Tepatnya di Jalan Pelabuhan Sungai Duku, depan Hotel Holiday, Pekanbaru.

Disebutkan Asmanidar saat diwawancarai Tribupekanbaru.com, setiap kasus yang melibatkan anak baik sebagai korban atau pelaku, maka akan ikut ditangani oleh pihaknya.

Disebutkannya, ada 5 dari 6 orang pelaku pengeroyokan yang masih di bawah umur bahkan masih berstatus sebagai pelajar.

"Kita dampingi proses hukumnya. Kita memastikan bahwa anak-anak diproses sesuai dengan sistem peradilan anak. Mereka juga harus ditahan di tempat khusus anak, BAP didampingi," katanya.

Baca: UPDATE Kabar Ani Yudhoyono: Pengorbanan Adik Kandung, Pramono Edie Donorkan Sumsum Tulang Belakang

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved