Tarif, Modus Hingga Kronologi Prostitusi Online Anak-anak: Main 2 Cewek Sekaligus

Kepolisian Resor Blitar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Surya
Threesome 

Tarif, Modus Hingga Kronologi Prostitusi Online Anak-anak: Main 2 Cewek Sekaligus

TRIBUNPEKANBARU.COM --  Kepolisian Resor Blitar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Reza Satya Angga Pratama Putra (24) sebagai tersangka.

Reza bertindak sebagai mucikari yang menawarkan anak-anak berusia 13 tahun dan 14 tahun kepada lelaki hidung belang.

Warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tersebut bahkan menawarkan bisa main dengan dua cewek sekaligus.

"Tersangka menawarkan bisa main dengan dua PSK sekaligus di mana cewek yang ditawarkan itu masih anak di bawar umur (usia 13 dan 14 tahun)," kata Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin, kepada Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).

Dalam kasus ini, tersangka menggunakan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp untuk menawarkan pemandu lagu yang juga bisa diajak kencan. 

 

Mereka yang tertarik untuk memesan PSK melalui tersangka Reza akan mengirim pesan melalui kotak masuk Facebook.

Kemudian, bertukar nomor telepon dan transaksi dilanjutkan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Jadi, dia (tersangka) melalui akun Facebook-nya itu sering menawarkan wanita yang bisa diajak untuk kencan," jelas Burhan.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Burhan, diawali dari kegiatan patroli siber.

Baca: Intip Romantisme Pengantin Baru, Syahrini & Reino Barack di Media Sosial

Baca: Jirayut Terpisah dari Keluarga Demi Dangdut, Ibu di Kualalumpur, Kakak dan Adik di Thailand

Baca: UPDATE Pengejaran KKB di Papua: 600 Personel TNI Tiba di Timika

Dari hasil patroli siber itu, polisi menemukan salah satu akun Facebook yang bertindak dan sering menawarkan perempuan yang bisa diajak kencan.

Karena itu, saat melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memancing tersangka dengan pura-pura menjadi pemesan kepada mucikari yang menjadi target.

"Kami dapati ada chatting di grup Facebook. Akhirnya kami pancing dengan menghubungi tersangka lalu dilakukan penangkapan saat sedang transaksi di hotel," ujarnya.

Ia menambahkan, ada dua perempuan yang dibawa ke hotel di wilayah Blitar saat sedang melakukan transaksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved