Berita Riau
VIDEO: Polda Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi dari 11 Tesangka
Dari enam TKP di tiga wilayah tersebut diamankan 11 tersangka dan saat ini para tersangka tersebut masih dalam proses penyidikan.
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM- Direktorar Reserse Narkoba Polda Riau Riau melakukan pemudnahan terhadap barangbukti narkotika jenis sabu-sabu hampir 14 kg dan lima ribu butir pil ekstasi, Kamis (14/3/2019).
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur zat kimia. Sedangkan pil ekstasi dihancurkan dengan menggunakan belender dan dicampur zat kimia.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran dari lima tempat kejadian perkara.
"Ada yang kita amankan diwilayah Kabupaten Bengkalis, kemudian Siak dan di Kota Pekanbaru," jelas Kabag Wasidik Ditres Narkoba Polda Riau AKBP Defriyanto.
Baca: FOTO: Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Musnahkan 11 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi
Baca: Rencana Pesta Narkoba di Kafe Remang-remang di Inhu Riau Gagal, Lokasi Digerebek Polisi
Baca: LIVE Indosiar Streaming Bhayangkara FC Vs Bali United, Kamis (14/3), Siapa yang Paling Sempurna
Baca: VIDEO: LIVE RCTI Piala Eropa 2019, Dynamo Kyiv vs Chelsea & Arsenal vs Rennes, Jumat Jam 01.00 WIB
Dari enam TKP di tiga wilayah tersebut diamankan 11 tersangka dan saat ini para tersangka tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Pemusnahan juga masih serangkaian dengan penyidikan dan kita buat berita acara pemusnahan," jelasnya.
Paling banyak barang bukti yang diamankan saat penangkan di Kabupaten Siak dengan barang bukti 8 kg sabu-sabu dari tangan kedua terdangka masing-masing berinisial MZ dan PR.
Kemudian penangkapan di Bengkalis diamankan hampir 4 Kg Sabu dan 5000 butir ekstasi dari tangan HS alias Hendra.
Sedangkan penangkapan di Kota Pekanbaru ada di tiga TKP dengan barang bukti puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara itu, barang bukti sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslianya oleh petugas dari Balai POM Pekanbaru.(Tribunpekanbaru.com/Aan Ramdani)