Indragiri Hulu

Kepsek Korban Pemukulan Siswa di Inhu Riau Berbesar Hati Memaafkan: Saya Memikirkan Masa Depannya

Pemukulan yang dilakukan AD (18), murid kelas XII SMA N 2 Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Riau terhadap kepala sekolahnya sendiri berujung damai

Ist
Luka-luka yang dialami oleh Kepala Sekolah SMA N 2 di Inhu Riau, Bambang, akibat dipukul muridnya. 

Berbesar Hati Memaafkan, Kepsek Korban Pemukulan : Saya Memikirkan Masa Depannya

TRIBUNINNHU.COM, RENGAT - Pemukulan yang dilakukan AD (18), murid kelas XII SMA N 2 Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, Riau terhadap kepala sekolahnya sendiri, Bambang Fajrianto berujung damai.

Kesepakatan damai tersebut tercapai melalui diskusi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu, Rudyanto di sekolah dan disaksikan oleh Kapolsek Kelayang, AKP Rinaldi Situmeang serta perwakilan MKKS Inhu dan orangtua siswa.

Bambang mengaku bersedia memaafkan kesalahan Rudyanto karena memikirkan masa depan AD.

"Saya maafkan, dia anak yatim saya memikirkan masa depannya," kata Rudyanto kepada tribunpekanbaru.com.

Pada kesempatan mediasi itu, AD juga menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada Bambang sambil berurai air mata.

Hal serupa juga dilakukan oleh ibu AD yang ikut mendampinginya selama proses mediasi tersebut.

Baca: HASIL Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2019 Top 28 Grup 5, Reki dari Jatim Tersingkir

Baca: Habiskan Uang Rp 300 Juta Lebih,Cynthiara Alona Lakukan Operasi Plastik dan Tanam Implan di Tubuhnya

Baca: VIDEO Jadwal Siaran Langsung Garuda Huddersfield U-18: Kick Off Pukul 20.00 WIB, Rabu (20/3)

Seusai proses mediasi tersebut, Bambang dan pihak keluarga sepakat mencabut laporan di Polsek Kelayang.

"Setelah dari sekolah ini kita akan ke Polsek untuk mengurus pencabutan laporan," kata Bambang.

Sementara itu, Kadisdik Provinsi Riau, Rudyanto mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Bambang tersebut. Ia juga menyebutkan, dalam kesepakatan damai tersebut juga terdapat sejumlah ketentuan yang harus diikuti AD.

"Anak ini tetap bisa ikut ujian tapi tidak ujian di sini agar tidak mengganggu yang lain. Nanti ditentukan lokasi ujiannya," kata Rudyanto.

Selain itu, selama pelaksanaan ujian AD tetap diawasi oleh guru. Kemudian AD juga diminta untuk wajib lapor.

"Saya minta anak ini wajib lapor supaya ada efek jera," kata Rudyanto. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)

Minta AD Ujian Didampingi Polisi

Kepala Sekolah SMA N 2 Rakit Kulim, Bambang Fajrianto berharap siswa pelaku pemukulan terhadap dirinya bisa diberikan efek jera dengan dilakukan penahanan selama beberapa hari oleh aparat Kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved