SNMPTN
Pengumuman Hasil SNMPTN Jadi Jumat 22 Maret 2019, Lulus SNMPTN Tidak Diijinkan Ikut SBMPTN 2019
Pengumuman hasil hasil seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2019 dipercepat menjadi Jumat, 22 Maret 2019
Pengumuman Hasil SNMPTN Jadi Jumat 22 Maret 2019, Lulus SNMPTN Tidak Diijinkan Ikut SBMPTN 2019
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengumuman hasil hasil seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2019 dipercepat menjadi Jumat, 22 Maret 2019 mulai pukul 16.00 WIB.
Melalui pengumuman resmi yang diterima Kompas.com (17/3/2019) panitia LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) menyampaikan akan mempercepat jadwal pengumuman hasil seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2019.
Pengumuman seleksi jalur SNMPTN 2019 yang semula akan diumumkan pada 23 Maret 2019 .
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa lain yang ingin mendaftar melalui jalur SBMPTN.
"Peserta yang sudah diterima di jalur SNMPTN tidak bisa mendaftar di jalur SBMPTN. Ini guna memberikan kesempatan kepada peserta yang lain," jelas Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Prof Budi Prasetyo kepada Kompas.com melalui pesan singkat (18/3/2019).
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNMPTN 2019 Dipercepat, Cek Jadwalnya!
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 Diperpanjang Lagi Hingga 19 Februari 2019, Gunakan Sistem Ganjil-Genap
Baca: Ada Aturan Baru SBMPTN 2019, Pendaftaran Gelombang I hingga 24 Maret 2019, Ini Tata Cara Ikut UTBK
Dilansir dari laman resmi LTMPT, setiap siswa peserta SNMPTN diperbolehkan memilih sebanyaknya dua program studi dari satu PTN (perguruan tinggin negeri) atau dua PTN.
Disarankan tidak boleh lintas minat (tergantung ketentuan PTN tujuan).
Sistem seleksi
Sistem seleksi SNMPTN yang akan diumumkan pada tanggal 22 Maret 2019 Pukul 16.00 ini dilakukan berdasarkan prinsip:
1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
3. Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Tahap seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut.
1. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
2. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung. (Kompas.com)