Pekanbaru
VIDEO: Demo Guru di Pekanbaru Memanas dan Sempat Terlibat Aksi Dorong dengan Anggota Satpol PP
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mencoba menenangkan para guru yang memaksa masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (25/3/2019)
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mencoba menenangkan para guru yang memaksa masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (25/3/2019) siang.
Mereka memaksa masuk ke MPP Pekanbaru setelah melakukan aksi selama hampir dua jam di depan Kantor Walikota Pekanbaru.
Agus menegaskan bahwa MPP Pekanbaru bukan tempat menyampaikan aspirasi. MPP adalah tempat pelayanan. Ia mengingatkan agar jangan sampai terganggu.
"Kami persilahkan untuk aksi damai di depan. Kalau ke MPP, ini kan pelayanan. Bisa terganggu layanan," ujar Agus, Senin (25/3/2019).
Baca: Siswa di Pekanbaru Dipulangkan karena Guru Demo, Orangtua Murid Bolos Kerja untuk Jemput Anak
Baca: Muhammadiyah Tetapkan Jadwal 1 Ramadhan 1440 H Jatuh Pada 6 Mei 2019, Idul Fitri 5 Juni 2019
Baca: Cuplikan Gol dengan Skill Tingkat Dewa, Bikin Kiper Melongo, Layak Diganjar Puskas Award
Baca: VIDEO: Listrik Sempat Padam Saat Pelaksanaan UN SMKN 1 Bandar Seikijang Pelalawan Riau
Agus menegaskan bahwa para guru sertifikasi mestinya mematuhi protap dalam aksi. Mereka seharusnya melakukan aksi di lokasi yang ditetapkan.
Para guru sempat terlibat aksi dorong dengan personel Satpol PP Pekanbaru kala memaksa masuk MPP Pekanbaru.
Mereka membuat kaget pengunjung MPP. Guru menduduki MPP sembari menanti kepastian atas tuntutan mereka.
Para personel Kepolisian Pekanbaru dan Satpol PP Pekanbaru berjaga di dalam MPP. Mereka mengantisipasi adanya gangguan pelayanan di MPP.

Sebelumnya, guru aksi damai dan berorasi di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman. Mereka menggelar aksi ini setelah sempat menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Guru melakukan long march dari Jalan Patimura hingga Jalan Jendral Sudirman.
Mereka kejelasan terkait tuntutan mereka yakni revisi Peraturan Walikota Pekanbaru No.7 tahun 2019. Peraturan ini meniadakan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi guru sertifikasi.
Aturan ini hanya mengatur pemberian TPP bagi guru non sertifikasi. Mereka menunut agar pemerintah tetap memberikan TPP bagi guru sertifikasi.
Mereka ingin bisa bertemu langsung walikota hari ini. Guru mengancam bakal menggelar aksi hingga Senin sore. Mereka ingin hari ini ada kejelasan langsung dari walikota.
Aksi para guru sudah berlangsung selama enam hari. Mereka menggelar aksi sejak 6 Maret 2019 silam. Serangkaian aksi guru ternyata sudah menganggu jadwal belajar mengajar di sekolah. Sebab guru tidak mengajar selama melakukan serangkaian aksi.(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)