VIDEO: Masih Ada 5 Juta Wajib Pajak yang Belum Melapor, Ini Cara Laporan SPT Pajak, Terakhir Besok
Video tutorial laporan SPT pajak di DJP Online, batas waktu diundur hingga 1 April 2019.
VIDEO: Masih Ada 5 Juta Wajib Pajak yang Belum Melapor, Ini Cara Laporan SPT Pajak, Terakhir Besok
TRIBUNPEKANBARU.COM - Video tutorial laporan SPT pajak di DJP Online, batas waktu diundur hingga 1 April 2019.
Laporan SPT pajak diundur hingga besok Senin (1/4/2019), mundur sehari dari tenggat waktu sebelumnya, ini alur laporan SPT pajak secara online.
Tinggal tersisa satu hari lagi untuk lapor SPT pajak online di DJPonline.pajak.go.id, simak video tutorial alur lengkap lapor SPT online melalu e-filling.
Cara mudah lapor SPT pajak secara online melalui DJPOnline.pajak.go.id, berikut tutorialnya.
Persiapkan berkas berikut:
1. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir ini dari perusahaan atau tempat kerja kamu.
Data dari formulir ini yang harus kamu laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.
2. EFIN
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online.
Untuk mendapatkan EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP.
Jika sudah mendapatkan kode EFIN, lakukan aktivasi pada link berikut >>>> LINK
3. Persiapkan Data Penghasilan Selain Gaji dari Perusahaan
Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah.
Jika berkas tersebut telah disiapkan, segera lakukan laporan SPT pajak dengan cara berikut ini.